SuaraJakarta.id - Aksi nekat dilakukan Ahmad Munfarih, warga Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Ia nekat bakar rumah mantan pacarnya, Intan.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ahmad membakar rumah korban yang juga dihuni orang tua korban.
Tepatnya berada di Perumahan Sari Bumi Indah Blok D. 29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Mangarimpun Banjar Nahor (24), salah satu warga setempat mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, ia mendengar teriakan di sekitar rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, saat itu Impun tak menghiraukannya dengan alasan urusan pribadi masing-masing.
"Pas dengar (teriakan) itu, pada cuek-cuek (karena menganggap teriakan biasa saja). Masih belum sadar," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Impun melanjutkan, sekitar pukul 03.00 WIB, Ahmad dan seorang lelaki yang kekinian diketahui tukang ojek, datang kembali ke lokasi kejadian dengan sepeda motor.
"Kalau lihat rekamannya pelakunya melempar bom molotov buatannya. Soalnya langsung meledak," tuturnya.
"Jadi warga sekitar baru ke sana pas kejadian doang," imbuhnya.
Baca Juga: Ahmad Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang, Sakit Hati Cintanya Dikhinati
Dia mengatakan penyebab pria bakar rumah mantan tersebut karena cintanya diputusin oleh korban.
"Diduga karena hal percintaan, orang nekat bakar rumah," ungkapnya.
Semetara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin membenarkan kejadian kebakaran rumah tersebut.
Ia mengatakan proses pemadaman memakan waktu 20 menit dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
"Jadi kebakarannya hanya di bagian depan. Tidak ada korban jiwa," kata Kosrudin saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com.
Sakit Hati Cinta Dikhianati
Berita Terkait
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up