SuaraJakarta.id - Megawati digugat ke pengadilan. Megawati Soekarnoputri digugat mantan kader PDI Perjuangan Rismawati Simarmata. Rismawati Simarmata tak terima dipecat oleh Megawati sebagai Ketua Umum PDIP.
Gugatan tersebut pun telah terdaftar 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst sebagaimana tertera dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di situs web Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Rabu (10/3/2021).
Adapun pihak-pihak yang tergugat selain Megawati Soekarnoputri, yakni DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, DPD PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, serta DPC PDIP Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan.
Sementara, Rismawati dalam petitum gugatannya turut meminta majelis hakim agar menerima dan mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.
Baca Juga: Ditanya DPR, KPK: Harun Masiku Terus Kami Buru, Tapi Belum Ketemu
Termasuk menyatakan seluruh pihak tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan Tergugat II yang telah merugikan terhadap Penggugat," jelas bunyi petitum
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir yang diajukan Tergugat IV tanggal 3 Maret 2021," sambungnya.
Selain itu, Rismawati juga meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat surat keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Februari 2021 Tentang pemecatan Penggugat.
"Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk mencabut Putusan Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 Tentang pemecatan Penggugat," pungkas bunyi dalam petitum tersebut.
Baca Juga: Ibunda Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Wafat, Disemayamkan di Sleman
Sekedar informasi, bahwa kabar pemecatan terhadap Rismawati Simamarta sempat beredar dalam surat keputusan Nomor 84/ KPT/ DPP/ II/ 2020 yang ditetapkan pada 25 Februari 2021.
Berita Terkait
-
PDIP Belum Gelar Kongres, Peneliti BRIN Singgung Suksesor Megawati dan Belum Solidnya Sikap Partai
-
Sudah Ditemui Prabowo, Mardani PKS Puji Sikap Megawati dan PDIP Tetap Pilih di Luar Pemerintahan
-
Zulhas: Pertemuan Prabowo-Mega Selesaikan Separuh Perbedaan!
-
Jembatani Prabowo-Megawati, Budi Gunawan Blak-blakan Ungkap Obrolan 4 Mata di Teuku Umar
-
Sudah Lakukan Pertemuan, Prabowo Ajak Megawati Jadi Dewan Pengarah Danantara?
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
-
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
-
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
-
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
-
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'