Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:29 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menghadiri Paripurna Pengambilan Keputusan APBD 2021, Senin (30/11/2020). [Suara.com/Hairul Alwan]

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Muhadjir mengungkapkan larangan mudik Lebaran mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Miris! Dulu Hits, Begini Penampakan Terkini Taman Lampion di Kota Tangerang

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More