Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 03 April 2021 | 10:18 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kewenangan untuk mendukung seseorang di Pilgub DKI, juga harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun jika melihat dari sisi politik, pihaknya akan melihat sejumlah hal dari Moeldoko.

Load More