SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah membuka sejumlah sekolah terhitung mulai hari ini, Rabu (7/4/2021) hingga 29 April 2021 mendatang. Salah satu sekolah yang telah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa pandemi Covid -19 adalah SD Negeri Cipete Utara 15.
Pantauan Suara.com, protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar tatap muka tersebut. Orang tua siswa yang mengantar anaknya hanya diperkenankan sampai gerbang sekolah saja.
Di muka gerbang, bersiaga satu guru yang nantinya akan mengecek suhu para siswa menggunakan thermo gun. Setelahnya, siswa diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.
Di sekolah ini, kegiatan belajar mengajar dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama akan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Untuk sesi kedua, akan dimulai pada pukul 09.30 sampai pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah di DKI, Guru Semangat Sambut Murid Masuk Kelas Lagi
Sebagai catatan, hanya siswa kelas 4 sampai 6 saja yang bisa sekolah secara tatap muka. Setelah mencuci tangan, siswa langsung diperkenakan masuk ke dalam kelas.
Kepala Sekolah SDN Cipete Utara 15, Tri Cahyadi mengatakan, pihaknya tetap meminta izin terlebih dahulu kepada para orang tua siswa. Dalam konteks ini, tidak semua orang tua siswa mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di masa pandemi.
"Kami minta perizinan orang tua juga sebelumnya. Tapi tidak semuanya mengizinkan, ada yang cuma sekelas 26, jadi kita bagi 2 sesi, sesi pertama 13 anak sesi kedua 13 anak. Sesi 1 dari jam 7 sampai 9, sesi 2 dari jam 9.30- 11.30 WIB," kata Tri di lokasi.
Tri melanjutkan, setiap pergantian sesi, ruang kelas akan disemprot menggunakan disinfektan. Setelahnya, siswa yang mendapat jatah di sesi dua baru diperkenankan untuk masuk.
"Disemprot juga sebelumnya bangku kursinya dengan disinfektan," sambungnya.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah di SD 07 Ciracas, Ada Ortu Larang Anaknya Masuk
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan durasi pembelajaran tatap muka bakal dibatasi. Lalu hanya materi-materi esensial yang bakal disampaikan.
"Durasi belajar terbatas antara 3 sampai 4 jam," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Tak hanya itu, kelas di setiap jenjang hanya masuk sekolah satu kali dalam sepekan. Jumlah siswa yang hadir juga dibatasi dan sebagiannya akan melakukan pembelajaran daring atau online.
"Jumlah peserta didik terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa," ujarnya.
Karena mekanisme yang digunakan adalah pembelajaran campuran daring-tatap muka, maka tak semua siswa bisa datang ke sekolah. Orang tua tetap memiliki peran untuk mempertimbangkan boleh atau tidaknya anak datang ke sekolah.
"Para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sopan dan Beretika, Ini 5 Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah yang Bisa Ditiru Orang Tua
-
Potret Para Siswa saat Hari Pertama Masuk Sekolah di Jakarta
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal di Berbagai Provinsi
-
Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2024 untuk SD, SMP, dan SMA
-
Biaya Sekolah Kalah Mahal dari Anak Artis, Prestasi Jan Ethes Justru Tak Main-Main
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja