SuaraJakarta.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tingkatkan pengawasan terhadap apartemen yang berpotensi dijadikan lokasi prostitusi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami ingin mengetuk Pemda melakukan pengawasan itu. Dan secara khas kita lihat di kota-kota besar itu salah satu lokasi itu di apartemen," kata Anggota KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah, saat pengungkapan kasus prostitusi anak bawah umur di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).
Ia mengatakan jika penyewaan kamar apartemen bisa dilakukan secara harian, itu akan rentan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menjadikannya penampungan, penyelenggaraan, ataupun lokalisasi.
Pihaknya mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil menggagalkan TPPO terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence, Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"KPAI mengapresiasi pada upaya menggagalkannya, jadi, ini bentuk penegakan hukum secara langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara dan sudah terjadi interaksi antara korban dengan para mucikari. Jadi, ini merupakan bentuk tindakan yang kami apresiasi," ujar Ai.
Ai mengatakan peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) itu mengingatkannya dengan peristiwa yang terjadi dua tahun sebelumnya di tempat yang sama, dengan korban sebanyak sembilan orang anak.
"Teman-teman tentu masih ingat Apartemen Gading Nias pada 2019, waktu itu ada sembilan anak menjadi korban terjadinya prostitusi anak di tahun itu," tutur dia.
Ia meminta Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dapat memperhatikan betul penyelidikan kasus itu. Ha itu agar ada efek jera kepada para pelaku maupun pembeli yang pernah terlibat dalam TPPO terhadap anak di bawah umur seperti kasus ini.
"Semoga ini terakhir kali kita temukan kasus seperti ini. Mudah-mudahan saja efek jera yang disampaikan bapak Kapolres tadi bisa betul-betul menegakkan hukum TPPO dimana pun berada," ujar dia.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di SDN Kenari 08
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan korban kasus tersebut adalah AC (11), pelajar yang masih duduk di kelas 5 SD, namun sudah diperdagangkan oleh tersangka DF (27) melalui aplikasi percakapan daring Mi Chat.
Ia mengatakan polisi dari unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP M Fajar berhasil menangkap tersangka di TKP, sebelum terjadinya hal yang tidak diinginkan kepada korban.
Guruh mengatakan penggagalan rencana tersangka terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang melalui media sosial.
"Dari keterangan tersangka, kami mendapat informasi bahwa kamar apartemen disewa secara harian dengan tarif per malam Rp250 ribu. Kami juga mengamankan satu kunci Apartemen Tower Emerald berikut kartu akses (access card)," kata Guruh.
Ia mengatakan penggalian keterangan dari tersangka masih terus berlangsung, termasuk menyelidiki pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan di dalam kasus tersebut. Karena tindak kejahatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Guruh mengatakan tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena pelanggaran Pasal 76F Jo pasal 83 Jo pasal 76. Jo pusat B8 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
-
Si 'Koboy' Purbaya Dinilai Akan Jadi Menteri Keuangan Yang Langgeng di Era Prabowo