Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 April 2021 | 06:45 WIB
Dua orang pengungjung berjalan dari gedung theater Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (17/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tak hanya itu, juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan," pungkas Hasto.

Suasana di Anjungan Provinsi Sumatera Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi berpindah ke tangan pemerintah.

“Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” ujar Pratikno.

“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita (terhadap TMII). Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” jelasnya.

Baca Juga: Resmi Diambil Negara, Ini Enam Fakta Taman Mini Indonesia Indah

Load More