SuaraJakarta.id - Kebakaran Kilang Balongan makan korban jiwa. Dua orang warga sekitar terpental karena ledakan Kilang Balongan hingga tewas.
Kilang Balongan milik Pertamina terbakar awal April lalu ternyata menelan korban. Menurut catatan Ombudsman Republik Indonesia, dua warga di wilayah Balongan meninggal dunia.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto menjelaskan, menurut investigasi dan laporan lapangan yang dilakukan Ombudsman ternyata ditemukan adanya dua orang korban meninggal.
Sementara Pertamina sebelumnya menyatakan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Ini Hasil Investigasi ORI soal Kilang Balongan Pertamina yang Terbakar
“Ada warga sedang lewati kilang minyak langsung terpental, meninggal dunia dirawat di rumah sakit, Kalau yang satunya meninggal karena jantungan,” ungkap Hery kemarin.
Selain itu, Ombudsman menemukan, belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah.
“Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga. Sedangkan terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran empat buah tangki Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri,” kata Hery.
Kilang Pertamina Balongan sudah mengalami tiga kali kebakaran. Ini menurut data Ombudsman.
Baca Juga: Kilang Minyak Terbakar, Pertamina Wajib Ganti Rugi dan Beri Santunan Warga
Untuk itu seharusnya ini menjadi pelajaran bagi Pertamina agar kejadian yang sama tidak terulang.
Selain itu investigasi menyeluruh guna menemukan akar masalah kasus kebakaran ini.
“Ini justru yang kami harapkan karena sudah tiga kali terbakar ini jangan sampai keempat. cukuplah ketiga kali ini. Ini harusnya dilakukan satu investigasi. Bisa digerakan secara professional dan sesuai prosedur hukum agar tidak terjadi efek yang berulang,” kata Hery.
Berita Terkait
-
Tragedi Klub Malam Makedonia: 59 Tewas, Kembang Api Diduga Jadi Pemicu
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Gencatan Senjata Gaza Dilanggar 350 Kali, 100 Tewas!
-
Kerumunan Maut di Stasiun New Delhi, 18 Nyawa Melayang
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya