Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 16 April 2021 | 10:57 WIB
pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dicek kesehatannya. (Ist)

"Yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan HAMnya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan."

Load More