Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 12:56 WIB
Dokumentasi - Pengendara mobil antre saat melewati gerbang jalan tol Malang-Pandaan, Singosari, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2019). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Load More