Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 April 2021 | 03:10 WIB
Kiekid Wirawandika, ketua RT di tempat tinggal Munarman, menceritakan kronologi penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.

Akses ke Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditutup usai penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.

"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepat banget," ungkapnya.

Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.

Baca Juga: Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk

"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya. [Ist]

Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.

"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More