Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 April 2021 | 03:10 WIB
Kiekid Wirawandika, ketua RT di tempat tinggal Munarman, menceritakan kronologi penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya. [Ist]

Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.

"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.

Baca Juga: Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More