Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 April 2021 | 03:25 WIB
Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]

"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.

Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.

"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.

Akses ke Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditutup usai penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Tuduhan Terorisme

Baca Juga: Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab lainnya, Aziz Yanuar.

"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.

"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar

Load More