SuaraJakarta.id - Pada 10 hari terakhir Ramadhan, Baginda Nabi Muhammad SAW selalu melakukan itikaf dan tak pernah ditinggalkan sampai beliau wafat.
Hal ini sebagaimana diceritakan Aisyah RA bahwa: "Nabi SAW (selalu) beritikaf di 10 terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau." (HR Bukhari & Muslim).
Dikutip dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—i'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan segala kegiatan ibadah. Untuk beritikaf seseorang harus memenuhi beberapa syarat berikut.
Ustaz Saiyid Mahadhir dalam bukunya berjudul “Bekal Ramadhan dan Idul Fitri: Itikaf” menjelaskan, para ulama fiqih menyebut ada tiga syarat khusus yang tercantum dalam kitab Bada’I Al-Kasani dan Al-Majmu’.
Baca Juga: Keutamaan Itikaf Saat Ramadhan, Sunnah yang Tak Pernah Ditinggal Rasulullah
Pertama, seseorang harus beragama Islam. Kedua, dia harus berakal. Ketiga, dia harus suci dari hadas besar.
Orang yang berhadas besar dilarang berada dalam masjid sebagaimana disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya di Surat An-Nisa ayat 43:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub terkecuali sekadar berlalu saja hingga kamu mandi."
Perempuan yang tengah haid dan nifas juga tidak diperbolehkan untuk beritikaf.
Dari Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak kuhalalkan masjid bagi orang yang haid dan junub,” (HR Abu Daud).
Baca Juga: Jemaah Masjid Hidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan Dengan Khatam Alquran
Selain tiga syarat khusus itu, ada pula syarat lain. Menurut mayoritas ulama seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi, itikaf tidak wajib bagi orang yang berpuasa walaupun lebih afdhal saat berpuasa karena dilaksanakan saat Ramadan.
Jika dilaksanakan di luar Ramadan tanpa ada puasa sama sekali hukumnya tetap sah seperti sah itikaf di malam hari.
Imam an-Nawawi mengatakan dalam Al-Majmu', “Sebagaimana yang telah kami sebutkan bahwa madzhab kami (As-Syafi’i) menilai puasa untuk itikaf hukumnya mustahab (sunnah) bukan syarat untuk sahnya itikaf, dan ini pendapat Hasan Al-Bashri, Abu Tsaur, Daud, Ibnu Al-Mundzir, dan juga riwayat paling shahih dari Imam Ahmad”.
Ini juga berdasarkan dari penjelasan Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad SAW pernah beritikaf di bulan Syawal (HR Muslim).
Adapun rukun itikaf sebagai berikut.
Niat
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Ikut Tren Dress Katbol, Nagita Slavina Pilih Abaya Mewah Bertabur Kristal Swarovski buat Itikaf
-
Itikaf di Jakarta? Ini 10 Rekomendasi Masjid dengan Fasilitas Lengkap
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
Sambut 10 Hari Terakhir Ramadan, Apa Saja yang Dilakukan saat I'tikaf?
-
Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..