SuaraJakarta.id - Pemkab Tangerang masih masih menunggu intruksi Gubenur Banten Wahidin Halim soal larangan ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri 1442 H.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan di gedung Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Selasa (11/5/2021).
"Untuk larangan ziarah, kalau dari gubernur DKI sudah keluar. Namun kita akan menunggu intruksi dari Gubernur Banten, Wahidin Halim seperti apa nantinya," ujarnya.
Zaki menilai untuk mengeluarkan peraturan larangan ziarah kubur saat Lebaran sudah tidak memungkinkan. Sebab waktunya sudah mepet.
Baca Juga: Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR
Maka dari itu, ia menyarankan masyarakat untuk tetap matuhi protokol kesehatan. Agar mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Jadi saat ini kita tidak memungkinkan lagi untuk mengeluarkan pelarangan-pelarangan untuk masyarakat di waktu yang sudah mepet seperti sekarang," tuturnya.
"Jadi lebih baik memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mereka mematuhi protokol kesehatan. Jadi intinya saat ini kita hanya membatasi saja untuk kegiatan ziarah," imbuhnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tutup TPU se-Jakarta mulai 12 Mei 2021. Warga dilarang ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kebijakan ini diambil usai Anies melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Tok! Warga Jawa Barat Dilarang Halalbihalal dan Ziarah Kubur saat Lebaran
Mantan Mendikbud itu menyebut kebijakan diambil demi menekan mobilitas warga saat masa lebaran.
Berita Terkait
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
-
Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
-
Selain Ziarah ke Makam, Ini Cara Anak Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
-
Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan? Ini Tata Caranya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong