SuaraJakarta.id - Berbeda dengan pemerintah pusat, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah di Sumatera Utara (Sumut) berlebaran hari ini, Rabu (12/5/2021).
Tarekat Naqsabandiyah Sumut tersebut telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada hari ini.
Diketahui, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Sumut juga melaksanakan puasa sehari lebih awal dibanding umat Islam umumnya di Indonesia, yakni pada 12 April 2021 lalu.
"Di Tarekat kita, sesuai arahan tuan guru kita, 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri) jatuh pada tanggal 12 Mei," tutur seorang Jamaah Tarekat Naqsabandiyah, Syekh Muda Markum, beberapa waktu lalu.
Markum menjelaskan pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dilaksanakan di Bandar Tinggi, Simalungun.
"Terkait dengan pelaksanaan Salat Id di Marendal kita belum tahu dilaksanakan atau tidak, tapi di Bandar Tinggi sudah pasti dilaksanakan. Di Bandar Tinggi perkiraan 1500-an (jemaah)," ungkapnya.
Ia menerangkan, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah ini, dengan metode hisab qamariyah.
"Kalau kita menentukan 1 Syawal dimulai dari penetapan 1 Ramadhan itu. Kalau Ramadan kan kita mulai dari hisab qamariyah," jelas Syekh Muda.
Sebelumnya, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah di Sumatera Utara, menetapkan 12 April 2021, sebagai awal bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Baca Juga: 1,2 Juta Orang Tinggalkan Ibu Kota, Usai Lebaran DKI Sudah Siap RS Darurat
Dia menuturkan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah, tetap mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak dan lainnya.
"Kita tetap ikuti prokes secara disiplin dalam setiap kegiatan ibadah. Makanya kita belum ada yang terpapar Covid-19," tukasnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/ 2021).
Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
Berita Terkait
-
Bikin Malu! Stadion Utama Sumut Mendadak Gelap Gulita saat Laga Timnas Indonesia U-19
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus