SuaraJakarta.id - Tenaga medis COVID-19 Wisma Atlet dipecat karena tuntut insentif nakes. Insentif nakes tidak dibayar pemerintah sejak November 2020.
Hal itu dibongkar oleh salah satu tenaga media yang tidak ingin disebutkan namanya. Dia tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara.
Dia mengaku beberapa kali mendapat tekanan saat bicara untuk meminta hak insentifnya yang tak kunjung dibayarkan sejak November 2020 hingga kini.
Dia pun akhirnya diberhentikan tanpa alasan jelas sebagai tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Wisma Atlet Palembang Buat Isolasi Pasien Covid-19
Sebelum diberhentikan, ia sempat ditugaskan untuk program vaksinasi dan instruktur dalam pengarahan relawan baru.
"Dari November sampai April 2021, negara mengabaikan hak-hak kami sebagai tenaga kesehatan. Kami punya tunggakan dari November, Desember 2020, kemudian berlanjut dari Januari hingga April 2021," ujarnya saat konferensi pers yang diselenggarakan Konsorsium Masyarakat Sipil, Selasa (11/5/2021).
Konsorsium tersebut terdiri dari LaporCovid19, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lokataru, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menurutnya, sebagai tenaga kesehatan, ia tidak sepenuhnya mendapat perhatian dari negara. Meski disebut sebagai relawan, ia merasa insentif yang diberikan mestinya dijamin undang-undang, bahkan Peraturan Menteri Kesehatan.
Dia menyebut RSDC Wisma Atlet adalah salah satu rumah sakit yang memiliki banyak sumber daya manusianya, yakni untuk perawat ada sekitar 1.500 orang.
Baca Juga: Nakes Ini Dipecat Gegara Tuntut Pencairan Dana Insentif Covid-19
Berdasarkan data dari Jaringan Nakes Indonesia, hingga Mei 2021 ada 1.500 tenaga kesehatan di Indonesia yang tak kunjung menerima insentif sejak November 2020 sampai April 2021.
Ia sebagai relawan tenaga kesehatan di Wisma Atlet hanya menerima pendapatan dari insentif, bukan dari gaji seharusnya.
Nelson Nikodemus Simamora, pengacara LBH menyebut kejadian yang dialami Indah adalah bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan hak-hak korban. Ia menyebut hal ini merupakan serangan terhadap korban yang dilindungi berdasarkan berbagai peraturan.
Menurut Nelson, meski bukan dalam konteks pidana, pengadu berhak tidak mendapat tindakan pembalasan atas pengaduan yang diberikan. Ia menyebut, dalam konteks, baik perdata, pidana maupun tata usaha negara, tidak diperbolehkan tindakan balasan terhadap orang-orang yang melakukan atau menyuarakan haknya secara damai.
Nelson menekankan insentif bagi tenaga kesehatan ini sangat penting, karena mereka tidak menerima gaji dan sudah mempertaruhkan nyawanya untuk merawat orang-orang yang terinfeksi COVID-19.
"Apa imbalan atau sumbangsih negara (terhadap nakes)? Sebetulnya take and give saja begitu. Nakes memberi tenaganya untuk melakukan perawatan terhadap korban COVID-19," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tinjau Calon Sekolah Rakyat, Mensos Pastikan Wisma Atlet Jalak Harupat Cuma Sementara
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
10 Tahun Penjara dan Bebas, Angelina Sondakh Pakai Heels Mewah Rp 14 Juta
-
DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
-
Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu