SuaraJakarta.id - Sejumlah spanduk penolakan dipasang di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Spanduk itu bertuliskan penolakan yang ditujukan bagi warga Ibu Kota yang baru kembali dari perjalanan mudik, tanpa melakukan tes COVID-19.
Menanggapi hal itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mendukung adanya spanduk itu. Dia menilai spanduk yang dituliskan warga Ibu Kota itu karena kesadaran mereka tentang potensi penyebaran Covid-19 pasca libur panjang Idul Fitri.
"Ya bagus itu kan agar warganya sadar. Kami dukung warga-warga yang peduli dengan lingkungannya," ujar Fadil di Sawa Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Fadil pun menilai pesan yang disampaikan, bukan berupa paksaan untuk melakukan SWAB, namun hanya sekedar ajakan.
Baca Juga: Update 17 Mei: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 4.295 Jadi 1.744.045 Orang
"Apalagi kan ini mengajak bukan memaksa," imbuhnya.
Diketahui menjelang berakhirnya libur lebaran Idul Fitri, sejumlah kelurahan di Jakarta memasang spanduk bertuliskan penolakan yang ditujukan bagi warga Ibu Kota yang baru kembali dari perjalanan mudik, tanpa melakukan tes SWAB Covid-19.
Salah satu tempat yang dapat ditemui spanduk penolakan tersebut di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepatnya di RT 03 RW 1.
Setidaknya ada dua spanduk yang terpampang, bertuliskan sejumlah pesan.
Spanduk paling besar bertuliskan, "Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid". Pesan itu ditulis dengan cat merah terang.
Baca Juga: Pemudik Maki Petugas, DPR Minta Polisi Beri Efek Jera dengan Kerja Sosial
Sementara, spanduk kedua berukuruan lebih kecil berisikan pesan, "Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab", yang ditulis dengan cat warna hitam.
Rodiyanah, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Kartini, menjelaskan alasan pihaknya memasak spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19. Pemasangan spanduk itu atas inisiatif warga.
Hal ini didasarkan dari imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya meminta kepada para pemudik yang kembali ke Jakarta melakukan tes swab.
Di samping itu, Rodiyanah mengaku, tak ingin lingkungannya kembali ke zona merah seperti tiga bulan lalu, yang menyebabkan salah satu warganya meninggal dunia. Saat ini, wilayahnya sudah masuk zona hijau.
"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau. Jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.
Berita Terkait
-
Spanduk 'Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau' Muncul di Medan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Muncul Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik di UI, Sindir Doktoral Bahlil Lahadalia?
-
Muncul Spanduk RK Pakai Jersey Persib Dukung Persija, Jakmania Ngaku Resah: Kami Tak Nyaman!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting