Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:45 WIB
Salah satu massa aksi bela Palestina dari HMI diamankan polisi, Jumat (21/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Saya beri peringatan. Peringatan pertama saya berikan kepada peserta aksi dari HMI. Anda telah mengganggu ketertiban umum," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur melalui pengeras suara.

Sejumlah polisi yang mengenakan baju hazmat APD pun turut membawa para peserta aksi dari HMI yang dinilai mengganggu ketertiban ke dalam mobil tahanan.

Baca Juga: Diingatkan Polisi Tak Demo di Jalan M Ridwan Rais, HMI: Kami Siap Ditahan

Load More