Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 22 Mei 2021 | 13:44 WIB
Ilustrasi bayi.

Indra mengatakan tersangka S sudah ditahan di Polrestro Jakarta Timur dan terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

"Iya sudah ditahan dan dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman pidananya maksimal 12 Tahun," ujar Indra.

Load More