SuaraJakarta.id - Untuk mencegah penularan Covid-19, usai munculnya klaster lebaran di Cipayung, Camat Fajar Eko Satrio akan menggencarkan vaksinasi terhadap warga sekitar RT 003/RW 03 Kelurahan Cilangkap.
Fajar menjelaskan, nantinya vaksinasi akan dilakukan kepada warga sekitar lingkungan RT 03. Meski begitu, belum bisa dipastikan waktu kegiatan tersebut segera dilakukan.
"Iya akan ada vaksinasi, untuk giat selanjutnya. Masih dipersiapkan," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2021).
Tak hanya itu, Fajar juga menyebut bakal melakukan penelusuran atau tracing kepada warga yang tinggal di sekitar lingkungan RT 003. Sejauh ini, pihaknya baru menemukan satu kasus positif Covid-19 di RT 002.
Baca Juga: Mulanya Dikira Asma, Begini Ihwal Munculnya Klaster Lebaran di Cipayung
"Ada beberapa tapi belum banyak. Satu di RT 002," tuturnya.
Tak seperti di RT 003, wilayah RT 002 menurutnya belum perlu dilakukan lockdown skala mikro. Sebab, sesuai ketentuan, hal ini baru bisa dilakukan setelah lebih dari lima rumah memiliki kasus Covid-19.
"Jadi belum ada lockdown. Pemeriksaan terus berjalan. Kita harap masyarakat yang merasa ada gejala segera melapor," katanya.
Sebelumnya, sejumlah 104 warga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga tertular saat interaksi di Hari Raya Idul Fitri 1442 H lalu di RT 003 RW 03 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Pemerintah setempat langsung mengambil kebijakan lockdown skala mikro.
Pantauan Suara.com, lockdown dilakukan di hanya RT 3 saja. Sejumlah akses jalan keluar dan masuk warga pun ditutup dengan portal. Tak hanya itu, dipasang juga spanduk yang memberitahukan saat ini wilayah tersebut sedang dilockdown.
Baca Juga: Klaster Lebaran Cipayung, 51 Warga Positif Covid-19 Dibawa ke Wisma Atlet
Sejumlah warga pun terlihat berjaga di depan portal tersebut. Disediakan pula hand sanitizer bagi warga yang ingin keluar dan masuk lingkungan.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu untuk warga yang ingin masuk. Nantinya jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka akan dilarang untuk masuk atau diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan setempat.
Warga yang boleh masuk juga hanya yang memang tinggal di RT itu saja. Bagi orang luar, akan didata dan diperketat.
Bahkan untuk ojek online tidak diperkenankan masuk. Jika ingin mengatar makanan dan barangbhanya boleh sampai di depan gerbang dan menitipkannya ke petugas yang berjaga.
Berita Terkait
-
Darurat Sampah di Depok! Antrean Truk Mengular Hingga Rumah Warga
-
Wanita di Cipayung Jaktim Tewas Tanpa Busana, Polisi Temukan Zat Narkotika di Organ Hati
-
Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap
-
Penampakan Kampung Mati di Depok yang Terendam Banjir Selama 7 Bulan
-
Over Kapasitas, Sampah TPA Cipayung Longsor hingga Tutup Sebagian Kali Pesanggrahan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting