SuaraJakarta.id - Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat digeledah terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Penggeledahan dilakukan Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Selain Kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Edwin menyebutkan petugas Kejaksaan juga menggeledah SMKN 53 Cengkareng guna proses penyidikan lebih lanjut pada Senin (24/5) lalu.
Edwin tidak menyebutkan barang bukti atau dokumen yang disita petugas, namun dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018-2019.
Berdasarkan informasi, penyidik menyita tiga koper dokumen dan CPU komputer pada dua lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi dana BOS dan BOP senilai Rp 7,8 miliar itu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan penegak hukum menyelidiki pejabat terkait dugaan korupsi dana BOP dan BOS di wilayah Jakarta Barat.
"Pembiayaan ini disusun sama-sama oleh eksekutif dan legislatif, dalam pelaksanaannya ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang silahkan dicek, diperiksa, tidak ada masalah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa.
Riza mengatakan, setiap warga termasuk pejabat, punya hak yang sama sehingga tidak ada masalah ketika mereka harus diperiksa secara hukum.
Baca Juga: Ditinggal Cari Bengkel, Dana BOS Rp 85 Juta dalam Mobil Dicuri di Siak
"Kami tidak ada masalah untuk setiap pejabat dicek, diperiksa, diawasi, dipantau. Kita saling mengisi satu sama lain, eksekutif bekerja membangun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online dan Rincian Komponen Kegiatan
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
-
Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi