SuaraJakarta.id - Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat digeledah terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Penggeledahan dilakukan Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Selain Kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Edwin menyebutkan petugas Kejaksaan juga menggeledah SMKN 53 Cengkareng guna proses penyidikan lebih lanjut pada Senin (24/5) lalu.
Baca Juga: Ditinggal Cari Bengkel, Dana BOS Rp 85 Juta dalam Mobil Dicuri di Siak
Edwin tidak menyebutkan barang bukti atau dokumen yang disita petugas, namun dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018-2019.
Berdasarkan informasi, penyidik menyita tiga koper dokumen dan CPU komputer pada dua lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi dana BOS dan BOP senilai Rp 7,8 miliar itu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan penegak hukum menyelidiki pejabat terkait dugaan korupsi dana BOP dan BOS di wilayah Jakarta Barat.
"Pembiayaan ini disusun sama-sama oleh eksekutif dan legislatif, dalam pelaksanaannya ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang silahkan dicek, diperiksa, tidak ada masalah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa.
Riza mengatakan, setiap warga termasuk pejabat, punya hak yang sama sehingga tidak ada masalah ketika mereka harus diperiksa secara hukum.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BOS, 3 Koper Diamankan dari Kantor Sudin Pendidikan Jakbar I
"Kami tidak ada masalah untuk setiap pejabat dicek, diperiksa, diawasi, dipantau. Kita saling mengisi satu sama lain, eksekutif bekerja membangun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
-
Program Makan Siang Gratis Utak-atik Dana BOS? Menko Airlangga Buka Suara
-
Legislator dari PDIP Usul Bentuk Kementerian Khusus Urus Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu