SuaraJakarta.id - Pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia pada musim haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi dibatalkan. Keputusan ini diambil pemerintah melalui Kementerian Agama.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerangkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia karena situasi masih pandemi.
"Demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021
Keputusan itu juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Alasan pemberangkatan haji dibatalkan karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.
Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.
Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata dia.
Baca Juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Indonesia Tak Dapat Kuota
Sebelumnya, berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.
Ia mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.
Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei.
Kuota 20 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 17 Mei, 10 persen pada 25 Mei, lima persen pada 25 Mei 2021.
Bahkan jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei.
Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penyelenggaraan Haji 2025 Gagal, Poros Muda NU: Banyak Jemaah Ngeluh Tapi Ditutupi
-
Banyak Jemaah Haji Indonesia Tak Dapat Tenda di Arafah, Begini Kata Ketua PPIH Arab Saudi
-
Hingga Hari Ke-39, 175 Jemaah Haji asal Indonesia Meninggal, Mayoritas karena Jantung
-
Sembilan Orang Ditangkap Saat Angkut Jemaah Haji Ilegal
-
Intip Kecanggihan Al Mashaaer Al Mugaddassah: Kereta Listrik Andalan Jamaah Haji di Arab Saudi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Menteng Jakarta Pusat
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Segera Tebus Murah Minyak, Beras Hingga Kebutuhan Lainnya