SuaraJakarta.id - Motif AHH (35)—seorang polisi gadungan—membeli KTA palsu agar terbebas bila terjaring razia pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Namun demikian, kata Yusri, polisi masih terus mendalami motif lain dari AHH menggunakan KTA palsu.
"Pengakuan awal ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan cukup memperlihatkan KTA pasti akan aman katanya. Tapi ini masih kita dalami lagi kemungkinan yang lain terkait modus dan motif yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Ngaku Anggota Propam Saat Kena Razia, Polisi Gadungan Beli KTA Palsu Rp 2 Juta
Kekinian AHH masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan AHH dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.
"Masih didalami terkait Pasal 263 KUHP. Kemudian kendaraannya juga masih kita dalami karena pakai nomor palsu," katanya.
Ngaku Anggota Propam
AHH ditangkap usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat tertangkap menggunakan plat nomor palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) kemarin.
Baca Juga: Polisi Gadungan Melawan saat Mau Ditangkap, Dikejar-kejar hingga Masuk Tol Kuningan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut AHH mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI.
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Saat diberhentikan, kata Sambodo, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Namun, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan curiga dengan KTA Polri yang ditunjukkan oleh AHH.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Sambodo.
Ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan atas bantuan petugas piket di depan gerbang Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini pengemudi, barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1. Sedangkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.
Berita Terkait
-
Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
-
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polres Supiori Gelar Razia Cipta Kondisi
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Carlos Pena Tak Berani Garansi Persija Juara BRI Liga 1 Musim Ini
-
Anis Yakin Pramono-Rano Karno Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
-
Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan
-
Dukung Persija Bangun Stadion Sendiri, Rizky Ridho Berharap Cepat Terealisasi
-
Persija Ditinggal 3 Pemain, Carlos Pena Siap Maksimalkan Skuat yang Ada