SuaraJakarta.id - Motif AHH (35)—seorang polisi gadungan—membeli KTA palsu agar terbebas bila terjaring razia pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Namun demikian, kata Yusri, polisi masih terus mendalami motif lain dari AHH menggunakan KTA palsu.
"Pengakuan awal ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan cukup memperlihatkan KTA pasti akan aman katanya. Tapi ini masih kita dalami lagi kemungkinan yang lain terkait modus dan motif yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Kekinian AHH masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan AHH dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.
"Masih didalami terkait Pasal 263 KUHP. Kemudian kendaraannya juga masih kita dalami karena pakai nomor palsu," katanya.
Ngaku Anggota Propam
AHH ditangkap usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat tertangkap menggunakan plat nomor palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) kemarin.
Baca Juga: Ngaku Anggota Propam Saat Kena Razia, Polisi Gadungan Beli KTA Palsu Rp 2 Juta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut AHH mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI.
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Saat diberhentikan, kata Sambodo, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Namun, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan curiga dengan KTA Polri yang ditunjukkan oleh AHH.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Sambodo.
Ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan atas bantuan petugas piket di depan gerbang Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini pengemudi, barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1. Sedangkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.
Berita Terkait
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!
-
Sahur on the Road Diawasi Ketat, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Setiap Hari
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya
-
Banjir Ancam Kawasan Elit Jakarta, Pengamat Soroti Fenomena Hunian Jadi Komersial
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 21 Februari 2026: Catat Waktu Magrib dan Isya Hari Ini
-
Yuk Daftar! Layanan Hapus Tato Gratis untuk 100 Orang