SuaraJakarta.id - Sejumlah pihak mendesak Pemprov DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat di Jakarta. Ini menyusul kasus COVID-19 di Jakarta yang kian meroket.
Namun tak bisa dipungkiri, biaya yang harus dikeluarkan karena penerapan PSBB ketat di Jakarta tidaklah sedikit.
Terkait biaya tersebut, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, kondisi keuangan ibu kota sedang dalam kondisi yang tidak baik.
Namun jika memang harus menerapkan lagi PSBB ketat, ia menyebut situasi sekarang masih memungkinkan.
“Kalau (anggaran) dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” ujar Pillar saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Kondisi keuangan di DKI menurutnya sedang tidak baik karena penarikan pajak yang tidak maksimal. Sejumlah obyek tidak bisa ditarik pajaknya karena pandemi Covid-19.
Meski demikian, dibandingkan tahun lalu, penerimaan pajak sekarang ini disebutnya sudah membaik.
“Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu berkontribusi positif walaupun gak baik-baik amat. Kalau dibanding tahun lalu kita sekarang lebih baik,” jelas Pillar.
Hingga Senin (21/6/2021), Pillar menyebut realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp 11,08 triliun.
Baca Juga: BOR di RS Jakarta Menipis, Pasien OTG COVID-19 Diminta Isolasi di Rumah
Artinya baru mencalai 25,28 persen dari target perolehan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 43,84 triliun.
Lalu terdapat dua jenis pajak dengan realisasi penerimaan cukup baik ketimbang yang lain, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 3,94 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 2,09 trilun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengumumkan kebijakan untuk pengetatan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tindakan ini diambil karena angka penularan kasus Covid-19 di Jakarta yang terus meroket.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menyebut Anies dan jajarannya telah selesai melakukan rapat untuk memutuskan regulasi baru nantinya.
"Pak Gubernur tadi pagi sudah memimpin rapat terkait vaksin, kami sudah diskusikan bahas terkait kebijakan tentang PPKM pengetatan dan lain-lain akan segera diumumkan pak Gubernur, kita tunggu saja," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6/2021).
Riza menyebut dalam memutuskan kebijakan pengetatan PPKM, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya