Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Juni 2021 | 18:17 WIB
ILUSTRASI kawasan lockdown. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 2 RT Ciracas lockdown. Karena sebanyak 21 warga RT 03 RW 01 dan 34 warga RT 05 RW 01, Kecamatan Ciracas, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, terpapar.

Lockdown itu agar virus Covid-19 tak meluas. Camat Ciracas, Mamad mengatakan penerapan micro lockdown di dua RT ini berlaku sejak Senin 21 Juni 2021.

Hal itu dilakukan setelah puluhan warga terkonfirmasi Covid-19.

"Kasus aktif di RT 03/01 ada 21 orang, kemudian di RT 05/01 ada 34 orang," ujar Mamad ketika dikonfirmasi, Selasa sore.

Baca Juga: Anies Umumkan COVID-19 di Jakarta Lebih Berbahaya: Kemungkinan COVID-19 Varian Baru

Berdasarkan penelusuran petugas Puskesmas Kecamatan Ciracas, puluhan warga yang terkonfirmasi Covid-19 di dua RT ini berasal dari klaster keluarga besar.

Hal ini diketahui setalah petugas melakukan uji Swab PCR kepada seluruh warga.

"Asalnya dari klaster keluarga besar. Warga yang terkonfirmasi Covid-19 di dua RT saat ini ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan ada yang di Rumah Sakit rujukan Covid-19," ujarnya.

Mamad menjelaskan, selama mikcro lockdown diberlakukan akses keluar masuk warga dijaga petugas gabungan.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan warga, lanjut dia, pihaknya menyediakan makanan dan minuman yang dipasok dari Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.

Baca Juga: DKI Jakarta HUT ke-494, Skuad Persija Ucapkan Selamat

"Micro lockdown ini berlaku hingga dua minggu, kesehatan warga pun dipantau langsung tim tenaga medis satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas," tandasnya.

Load More