Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 Juli 2021 | 20:35 WIB
Lurah Pasar Baru Arbi Nuvianto saat melakukan pengecekan Hotel Alia Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Ist]

Sebelumnya, warga RW 04 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengeluhkan pasien COVID-19 yang sedang isolasi di hotel dapat membeli makanan dan minuman keluar hotel, tanpa pengawasan.

Ketua RW O4, Andi Rahman, mengatakan pihak RT dan RW tidak keberatan jika Hotel Alia Pasar Baru dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19. Asal dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Warga resah dengan adanya aktivitas pasien COVID-19 yang bebas keluar-masuk. Kami tahu Wisma Atlet penuh, kalau mau jadi tempat isolasi, beritahu kami. Tapi tidak segampang itu pasien bisa keluar hotel beli makanan ke warung," kata Andi.

Terkait hal itu, Lurah Pasar Baru akan melaporkan temuan ini. Sejauh ini, belum ada sanksi yang dikenakan kepada pihak hotel. [Antara]

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Mulai Kesulitan Bayar Pajak, Berharap Dana Hibah

Load More