SuaraJakarta.id - Sejumlah pendara motor terlihat kebingungan saat adanya penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena dampak pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darat yang mulai diterapkan pada hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengaku keberatan dengan penyekatan yang dilakukan aparat gabungan dari unsur kepolisian dan petugas Dishub DKI Jakarta.
"Ya kami kesulitan, menyusahkan ini," kata pengemudi ojol yang tidak mau menyebut namanya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (3/6/2021).
Untuk diketahui penyekatan tersebut berada di depan jalur putar balik Tapak Kuda arah Pasar Minggu. Pengemudi ojol itu mengatakan, seharusnya penyekatan dilakukan di perbatasan antara Depok dengan Jakarta.
"Sudah salah ini, kalau mau nyekat (dari) perbatasannya Depok," tegasnya.
Dari pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 13.00 siang, puluhan yang kendaraan menuju Jakarta langsung diarahkan anggota polisi yang berjaga untuk putar balik ke Tapak Kuda Lenteng Agung.
Akibatnya banyak pengendara yang terlihat kebingungan. Namun ada dari mereka yang mencari alternatif lain dengan melintasi jalur tikus, berjarak sekitar 50 meter dari titik penyekatan. Kebanyakan pengendara yang melintas dari jalur tikus adalah pengemudi ojek online.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada 4.463 personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: Puluhan Pemotor Lewati Jalan Tikus Imbas Penyekatan PPKM Darurat
"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.
Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.
Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.
"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles