SuaraJakarta.id - Sejumlah pendara motor terlihat kebingungan saat adanya penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena dampak pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darat yang mulai diterapkan pada hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengaku keberatan dengan penyekatan yang dilakukan aparat gabungan dari unsur kepolisian dan petugas Dishub DKI Jakarta.
"Ya kami kesulitan, menyusahkan ini," kata pengemudi ojol yang tidak mau menyebut namanya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (3/6/2021).
Untuk diketahui penyekatan tersebut berada di depan jalur putar balik Tapak Kuda arah Pasar Minggu. Pengemudi ojol itu mengatakan, seharusnya penyekatan dilakukan di perbatasan antara Depok dengan Jakarta.
"Sudah salah ini, kalau mau nyekat (dari) perbatasannya Depok," tegasnya.
Dari pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 13.00 siang, puluhan yang kendaraan menuju Jakarta langsung diarahkan anggota polisi yang berjaga untuk putar balik ke Tapak Kuda Lenteng Agung.
Akibatnya banyak pengendara yang terlihat kebingungan. Namun ada dari mereka yang mencari alternatif lain dengan melintasi jalur tikus, berjarak sekitar 50 meter dari titik penyekatan. Kebanyakan pengendara yang melintas dari jalur tikus adalah pengemudi ojek online.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada 4.463 personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: Puluhan Pemotor Lewati Jalan Tikus Imbas Penyekatan PPKM Darurat
"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.
Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.
Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.
"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah