SuaraJakarta.id - Sejumlah pendara motor terlihat kebingungan saat adanya penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena dampak pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darat yang mulai diterapkan pada hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengaku keberatan dengan penyekatan yang dilakukan aparat gabungan dari unsur kepolisian dan petugas Dishub DKI Jakarta.
"Ya kami kesulitan, menyusahkan ini," kata pengemudi ojol yang tidak mau menyebut namanya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (3/6/2021).
Untuk diketahui penyekatan tersebut berada di depan jalur putar balik Tapak Kuda arah Pasar Minggu. Pengemudi ojol itu mengatakan, seharusnya penyekatan dilakukan di perbatasan antara Depok dengan Jakarta.
"Sudah salah ini, kalau mau nyekat (dari) perbatasannya Depok," tegasnya.
Dari pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 13.00 siang, puluhan yang kendaraan menuju Jakarta langsung diarahkan anggota polisi yang berjaga untuk putar balik ke Tapak Kuda Lenteng Agung.
Akibatnya banyak pengendara yang terlihat kebingungan. Namun ada dari mereka yang mencari alternatif lain dengan melintasi jalur tikus, berjarak sekitar 50 meter dari titik penyekatan. Kebanyakan pengendara yang melintas dari jalur tikus adalah pengemudi ojek online.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada 4.463 personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: Puluhan Pemotor Lewati Jalan Tikus Imbas Penyekatan PPKM Darurat
"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.
Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.
Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.
"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini