SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah menerima instruksi dari Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk merivisi aturan mengenai perusahaan esensial dan kritikal.
Meski tergolong kantor yang boleh beroperasi, tak semua karyawan diizinkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Anies menjelaskan, nantinya yang diharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) adalah pegawai yang bekerja di bagian manajemen perusahaan.
Para karyawan yang bidang kerjanya harus turun ke lapangan boleh tetap WFO.
Baca Juga: Langsung Datangi Warga, Anies Kerahkan 16 Mobil Vaksin Covid-19 Keliling
"Intinya yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat yang bersifat pelayanan customer bisa jalan, bisa hadir karyawannya," ujar Anies di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Kamis (7/7/2021).
Para manajer, pengawas dan atau yang melakukan pemantauan dan bisa bekerja dari rumah diminta WFH.
"Tapi yang bersifat manajemen bisa dilakukan di rumah," katanya.
Jika ada pimpinan yang ngeyel, Anies meminta agar karyawannya segera melaporkan ke Pemprov DKI.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan patroli dan razia untuk pengawasan PPKM Darurat.
Baca Juga: Anies Murka saat Sidak PPKM Darurat, PKS: Boleh Marah buat Shock Therapy, Tapi...
"Bahkan hari ini Kapolda mengerahkan Satuan lengkap. seluruh Reserse di DKI Jakarta Diturunkan untuk melakukan operasi pemeriksaan di kantor kantor," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan ada revisi soal peraturan operasional perkantoran di ibu kota dalam regulasi PPKM Darurat.
Nantinya ketentuan soal perkantoran itu akan diperinci lagi.
Anies mengatakan rencana ini dijalankan setelah melakukan rapat bersama Menteri koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan. Nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut soal hal ini.
"Baru saja tadi selesai Kita melakukan rakor dipimpin bapak Menko Kemaritiman dan Investasi di situ ada pembaharuan atas kriteria sektor esensial dan kritikal," ujar Anies di Jalan Lampiri Raya, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021).
Anies menjelaskan, ketentuan operasi perkantoran ini akan dibuat lebih rinci hingga kapasitas yang diizinkan. Bahkan meskipun sektor esensial atau kritikal, belum tentu juga dibolehkan 100 persen bekerja dari kantor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tembus 12.500 Pelari, Peserta Digiland 2025 Mengalami Kenaikan Hingga 25 Persen
-
Mulai Hari Ini, Lima Taman di Jakarta Buka 24 Jam
-
Dicap Pengangguran, Anies Kini Bangun Jembatan Lewat Aksi Bersama
-
Dulu Pasang Target Rampung 2027, Kini Pramono Sebut Proyek MRT Fase 2A Bakal Selesai 2029
-
Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini