SuaraJakarta.id - Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Eks Kepala BPPBJ itu gugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada, Kamis (8/7/2021) lalu.
Dalam laman PTUN, gugatan mantan Kepala BPPBJ DKI terhadap Anies teregistrasi dengan nomor 162/G/2021/PTUN.JKT dengan klasifikasi kepegawaian.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara.
Baca Juga: Pecat 8 Oknum Dishub Pelanggar PPKM Darurat, Anies: Ini Pelajaran Bagi Semuanya
"Itu hak tiap warga negara, kita hormati apapun proses hukum, nanti biar jalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/7/2021) malam.
Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya belum mengambil langkah apapun lebih jauh atau mempertimbangkan tindakan kepada Blessmiyanda.
"Nanti kita lihat, kita belum sejauh itu, kita baru dapat informasi yang bersangkutan melakukan gugatan ke PTUN, nanti kita akan pelajari dan akan kita kaji," ujarnya.
Pemprov DKI, kata Riza, akan merespons gugatan dari mantan pejabat tinggi DKI tersebut melalui Biro Hukum Provinsi.
"Untuk panggilan ke Pemprov dari PTUN dan semua persoalan ini, nanti akan diurus oleh inspektorat, biro hukum dan biro kepegawaian DKI," ucap Wagub DKI menambahkan.
Baca Juga: Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid
Diketahui, Anies digugat anak buah yang juga mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda ke PTUN Jakarta.
Blessmiyanda gugat Anies agar menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tertanggal 23 April 2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan Blessmiyanda dari jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Kemudian, gugatan itu juga meminta Anies mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tanggal 23 April 2021.
Lalu, Blessmiyanda juga dalam gugatannya meminta Anies merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabatnya kembali seperti keadaan semula pada jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
![Tangkapan layar gugatan mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda ke PTUN Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (8/7/2021). [Laman PTUN]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/07/08/68824-gugatan-mantan-kepala-bppbj-dki-jakarta-blessmiyanda.jpg)
Sebelumnya, Anies Baswedan menonaktifkan Kepala BPPBJ Blessmiyanda dari jabatannya pada 19 Maret 2021 karena diduga melakukan pelecehan seksual.
"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Profil dan Sepak Terjang Amirul Wicaksono, Eks Direktur IT Bank DKI yang Dicopot Pramono Anung!
-
Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta