SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta agar membeli hewan kurban melalui online di masa pandemi COVID-19.
Pasalnya, kasus COVID-19 di Jakarta saat ini masih tinggi. Tercatat ada 99.751 kasus aktif COVID-19 di Jakarta hingga kemarin, Rabu (14/7/2021).
Hal ini dikatakan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI, Suharini Eliawati.
Eli meminta masyarakat tak datang langsung dan membuat kerumunan di tempat penjualan hewan kurban.
Ketentuan tersebut juga dalam rangka pelaksanaan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban pada Pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 Masehi di Masa Pandemi COVID-19,
"Membeli hewan kurban melalui online atau dikoordinir oleh panitia kurban dan/atau lembaga keagamaan," ujar Eli saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Berikut tips berkurban di tengah pandemi COVID-19 di Jakarta:
- Membeli hewan kurban jauh hari sebelumnya
- Berkurban melalui panitia masjid/yayasan/lembaga keagamaan/sosial yang sudah terpercaya
- Komunikasi dan transaksi melalui daring
- Masyarakat yang berkurban tidak perlu hadir di lokasi pemotongan
- Daging kurban langsung diberikan kepada mustahik menggunakan wadah lingkungan
Berikut tips memilih hewan kurban:
1. Cukup Umur
Baca Juga: Tambah 12.667 Pasien, Kasus COVID-19 di Jakarta Tembus 700 Ribu
- Kambing/Domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
- Sapi/Kerbau: Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
2. Tidak Cacat
- Tidak pincang
- Tidak buta
- Telinga hewan tidak rusak
3. Sehat
- Hewan tampak bergairah
- Aktif bergerak
- Mata bersinar
- Kulit bagus
- Bulu mengkilat dan tidak rontok
- Telinga bersih
- Nafsu makan baik
4. Tidak Kurus
- Hewan yang kurus ditandai dengan tonjolan tulang terlihat jelas merata di seluruh bagian tubuh
Demikian tips beli dan pilih hewan kurban di masa pandemi COVID-19 di Jakarta secara aman.
Berita Terkait
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Gandeng VIDA, Persija Jakarta Go Digital
-
Meriahnya Ngabuburit Kata Oma dan NBJ, Peserta Kompak Nyanyi Bareng Opick
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026