SuaraJakarta.id - Pihak PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD itu. Di mana dugaan rasuah itu terjadi di tahun 2015 setelah dilakukan audit.
Corporate Secretary PT Jakarta Tourisindo, A.T Erik Triadi mengatakan, kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort itu diketahui setelah dilakukan audit pada tahun 2015.
"Kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort ditemukan pada hasil audit di tahun
2015, yang mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara pada tahun 2014-2015," ujar Erik kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Karena itu, ia menyatakan direksi dan jajaran Jaktour saat ini tidak memiliki keterlibatan apapun.
Selain itu, dua orang berinisial RI dan SY yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah lama dipecat sejak tahun 2017.
RI diketahui saat itu menjabat sebagai General Manager PT Jaktour dan SY menduduki posisi Chief Accounting Jaktour.
"Kasus ini sudah berlangsung jauh sebelum kepemimpinan direksi," katanya.
Ia juga menyebut pihaknya telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance dalam menjalankan perusahaan BUMD DKI bidang pariwisata itu.
"Prinsip transparansi, akuntabilitas dan independensi harus dijalankan dengan konsisten. Sehingga, semua operasional perusahaan selalu patuh dan berada dalam
koridor norma dan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Jaktour: Karyawan Tersebut Sudah Diberhentikan Sejak 2017
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi, Jaktour: Karyawan Tersebut Sudah Diberhentikan Sejak 2017
-
Cerita Dua Eks Petinggi Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
-
Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi
-
Kasusnya Ditangani Kejati DKI, Dua Karyawan Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
-
Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati, Kejari Kuansing Klaim Tak Pandang Bulu
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar