SuaraJakarta.id - Pihak PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD itu. Di mana dugaan rasuah itu terjadi di tahun 2015 setelah dilakukan audit.
Corporate Secretary PT Jakarta Tourisindo, A.T Erik Triadi mengatakan, kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort itu diketahui setelah dilakukan audit pada tahun 2015.
"Kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort ditemukan pada hasil audit di tahun
2015, yang mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara pada tahun 2014-2015," ujar Erik kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Karena itu, ia menyatakan direksi dan jajaran Jaktour saat ini tidak memiliki keterlibatan apapun.
Selain itu, dua orang berinisial RI dan SY yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah lama dipecat sejak tahun 2017.
RI diketahui saat itu menjabat sebagai General Manager PT Jaktour dan SY menduduki posisi Chief Accounting Jaktour.
"Kasus ini sudah berlangsung jauh sebelum kepemimpinan direksi," katanya.
Ia juga menyebut pihaknya telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance dalam menjalankan perusahaan BUMD DKI bidang pariwisata itu.
"Prinsip transparansi, akuntabilitas dan independensi harus dijalankan dengan konsisten. Sehingga, semua operasional perusahaan selalu patuh dan berada dalam
koridor norma dan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Jaktour: Karyawan Tersebut Sudah Diberhentikan Sejak 2017
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi, Jaktour: Karyawan Tersebut Sudah Diberhentikan Sejak 2017
-
Cerita Dua Eks Petinggi Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
-
Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi
-
Kasusnya Ditangani Kejati DKI, Dua Karyawan Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
-
Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati, Kejari Kuansing Klaim Tak Pandang Bulu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi