Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Plaza Blok M, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pada PPKM Level 4 Jakarta periode 17-23 Agustus 2021, mall diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas maksimal. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Esensial pada sektor pemerintahan diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) yang memberikan pelayanan publik maksimal staf WFO (Work From Office) dengan yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya protokol kesehatan secara ketat.

- Sektor Kritikal:

a. Kesehatan;

b. Keamanan dan ketertiban

Baca Juga: Anak Di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik, Begini 3 Aturan Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM

c. Penanganan bencana;

d. Energi;

e. Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat;

f. Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;

g. Pupuk dan petrokimia;

Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera di PIK, Polisi: PPKM Dilarang Berkerumun

h. Semen dan bahan bangunan;

Load More