SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes PCR dari batas tertinggi Rp 900 ribu, menjadi kisaran Rp 450 ribu-Rp 550 ribu.
Terkait harga tes PCR ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera mengeluarkan surat edaran dengan mengacu pada instruksi Kemenkes.
"Kan sudah ada edaran resmi dari Kemenkes sebagai acuan. Tentu kami akan mengeluarkan edaran mengacu pada Kemenkes. Di Jawa maksimal harganya Rp 495 ribu," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Namun demikian, Widyastuti belum bisa menyampaikan harga rata-rata tes PCR di Jakarta yang akan ditetapkan nantinya.
Widyastuti menyebutkan bahwa Dinkes DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan beberapa lab swasta dan sebagiannya dibiayai APBD, serta telah berada di bawah harga tersebut.
"Saat ini ada 119 lab jejaring kita yang tersebar di lima kota dan ada tambahan lagi satu lab mobile yang akan beroperasi di RS Pelabuhan sehingga ada 120," katanya.
Lab mobile tes PCR yang akan beroperasi di RS Pelabuhan tersebut berasal dari PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika IHC) dengan tarif yang akan menyesuaikan dengan standar harga sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
"Diharapkan dengan mobile PCR ini testing kita akan lebih banyak jumlahnya dan memudahkan bagi masyarakat bisa tes PCR dengan hasil lebih cepat," kata Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rachmat di Balai kota.
Pihak Pertamedika IHC, selain mengirimkan satu unit tes PCR mobile di Jakarta yang memiliki kapasitas maksimum sebanyak 400 tes sehari, juga disiapkan unit yang sama di area-area yang minim fasilitas tes PCR di berbagai provinsi mulai dari Jambi, Jawa Timur, Banten, Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Papua dan Sulawesi.
Baca Juga: Target Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta di Bawah 5 Persen
"Harganya kami mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan yakni di luar Jawa maksimalnya di angka Rp 525 ribu dan di Jawa maksimalnya Rp 495 ribu," kata dia.
Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batas harga tes PCR di Indonesia dan mulai berlaku sejak Selasa (17/8).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir meminta Dinas Kesehatan di tiap daerah untuk mengawasi jalannya aturan tersebut.
Aturan ini diterbitkan setelah Presiden Jokowi meminta Kemenkes untuk menurunkan harga RT PCR dari yang awalnya batas tertingginya Rp 900 ribu, menjadi di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.
Evaluasi pun dilakukan Kemenkes bersama dengan BPKP. Hasilnya, Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi RT PCR adalah Rp 495 ribu untuk di wilayah Jawa dan Bali dan Rp 550 ribu untuk daerah luar Jawa Bali.
Menurut Kadir, penurunan harga tes PCR ini bisa terjadi karena harga sejumlah komponen dalam variabel harga tes juga ikut menurun.
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
2025: Warga Jakarta Terpapar DBD Capai 1.416 Orang, Terbanyak Jakbar!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia