SuaraJakarta.id - Sebanyak 4 kafe dan karaoke di Jatinegara disegel. Mereka melanggar PPKM.
Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menindak kafe dan karaoke di Jatinegara, Jakarta Timur yang nekat beroperasi di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Ada empat kafe dan karaoke yang dikenakan sanksi segal dalam operasi tersebut.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan penindakan tersebut dilakukan oleh personel gabungan pada Minggu (22/8) malam hingga dini hari tadi.
"Ada empat yang kami tindak. Itu kan pelanggaran pada buka di masa PPKM," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Keempat kafe dan karaoke itu, kata Yusuf, untuk sementara hanya dikenakan sanksi segel.
Sanksi pidana akan diberikan kepada pihak pengelola apabila mereka kembali melakukan pelanggaran.
"Untuk ke depan lagi kalau berulang kita kenakan Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Sekarang kita tutup sampai PPKM dicabut sampai ada aturan Gubernur boleh buka," katanya.
Baca Juga: Berakhir Hari ini, PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ini Arahan Jokowi
Selain melakukan penyegelan personel gabungan turut menyita minuman beralkohol alias miras yang dijual di warung jamu dekat kafe dan karaoke.
Total barang bukti yang diamankan yakni tujuh dus miras.
"Ada tujuh dus (miras). Itu dibawa sama Satpol PP Kecamatan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kafe Ajaib yang Memasak Impian: Fantasi Epik yang Menyuntik Semangat Mimpi!
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
Nyore di Kafe Petli: Cerita Reuni dan Langit Senja yang Memilih Sembunyi
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris