SuaraJakarta.id - Nicholas Sean Purnama melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Selasa (31/8/2021).
Dalam laporannya, putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu menyertakan barang bukti berupa flashdisk.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. Namun Ramzy enggan membeberkan isi flashdisk tersebut.
"Alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ramzy mengemukakan alasan putra Ahok laporkan balik Ayu Thalia lantaran yang bersangkutan tak menunjukkan adanya itikad baik.
Sebab, kata dia, sebelum laporan itu dilayangkan, putra Ahok itu telah meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas tudingan yang ditujukan kepada kliennya.
"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor. Saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," katanya.
Lapor Balik
Baca Juga: Laporkan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sudah Diperiksa
Nicholas Sean Purnama resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Sudah buat laporan semalaman. Masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan ini dilayangkan Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu.
Namun, Sean lewat kuasa hukumnya Ramzy membantah telah melakukan penganiayaan yang ditudingkan Ayu Thalia. Dia menuding balik Ayu Thalia telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sean sempat mengancam akan melaporkan balik Ayu Thalia. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Ayu Thalia untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8) kemarin.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara