SuaraJakarta.id - Nicholas Sean Purnama melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Selasa (31/8/2021).
Dalam laporannya, putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu menyertakan barang bukti berupa flashdisk.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. Namun Ramzy enggan membeberkan isi flashdisk tersebut.
"Alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ramzy mengemukakan alasan putra Ahok laporkan balik Ayu Thalia lantaran yang bersangkutan tak menunjukkan adanya itikad baik.
Sebab, kata dia, sebelum laporan itu dilayangkan, putra Ahok itu telah meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas tudingan yang ditujukan kepada kliennya.
"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor. Saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," katanya.
Lapor Balik
Baca Juga: Laporkan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sudah Diperiksa
Nicholas Sean Purnama resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Sudah buat laporan semalaman. Masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan ini dilayangkan Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu.
Namun, Sean lewat kuasa hukumnya Ramzy membantah telah melakukan penganiayaan yang ditudingkan Ayu Thalia. Dia menuding balik Ayu Thalia telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sean sempat mengancam akan melaporkan balik Ayu Thalia. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Ayu Thalia untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8) kemarin.
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kata Menlu Soal Insiden Mikrofon Tangkap Obrolan Prabowo-Trump di KTT Gaza
-
Cegah Ijazah Palsu, IPB University Terapkan Ijazah Digital Mulai 2025
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget