SuaraJakarta.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan aniaya anjing majikan hingga cacat. Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV.
Peristiwa ini terjadi di kediaman NP (26)—pemilik anjing—di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Melalui kuasa hukumnya, Albert Riyadi, NP melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap hewan tersebut ke Polsek Metro Penjaringan, Rabu (1/9/2021).
Dengan membawa bukti CCTV tersebut, laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 716/K/VIII/2021/SEKPENJ.
Albert mengatakan, ada dua ekor anjing peliharaan NP yang diduga telah dianiaya oleh ART-nya yang terekam CCTV.
Video pertama, terlapor tampak membanting seekor anjing peliharaan pemilik rumah jenis Pomerian ke dalam keranjang.
Sementara pada video lainnya, terlapor tampak menyodok tongkat kayu ke seekor anjing jenis french bulldog. Ia juga menuangkan cairan pemutih ke arah wajah hewan malang tersebut.
Akibat penyiraman tersebut, kata Albert, mata anjing di video itu mengalami cacat permanen.
“Kondisi anjingnya yang pertama trauma berat, ketemu orang takut. Mata sebelah kanan sudah cacat permanen. Dan yang dibanting rencana akan diperiksa, takutnya ada tulang patah,” ujar Albert.
Baca Juga: Pentagon Bantah Telantarkan Anjing di Afghanistan: Bukan Milik Kami
Perbuatan pelaku itu membuat kliennya sangat terpukul karena selama ini sangat menyayangi anjing tersebut hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.
Albert mengatakan laporan itu untuk mengingatkan terlapor agar jera melakukan tindak penganiayaan kepada hewan, karena dapat dijerat pidana dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan hewan.
"Ancaman hukuman sembilan bulan tentang penganiayaan terhadap hewan,” kata Albert.
Albert juga mengingatkan kepada masyarakat supaya berpikir panjang apabila ingin memelihara hewan.
Menurutnya ada komitmen yang dibangun agar hewan itu dapat hidup dengan layak.
Dia pun mengimbau agar lebih selektif dalam memilih orang untuk merawat hewan peliharaan di rumah, untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi
Berita Terkait
-
EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia