SuaraJakarta.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan aniaya anjing majikan hingga cacat. Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV.
Peristiwa ini terjadi di kediaman NP (26)—pemilik anjing—di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Melalui kuasa hukumnya, Albert Riyadi, NP melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap hewan tersebut ke Polsek Metro Penjaringan, Rabu (1/9/2021).
Dengan membawa bukti CCTV tersebut, laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 716/K/VIII/2021/SEKPENJ.
Albert mengatakan, ada dua ekor anjing peliharaan NP yang diduga telah dianiaya oleh ART-nya yang terekam CCTV.
Video pertama, terlapor tampak membanting seekor anjing peliharaan pemilik rumah jenis Pomerian ke dalam keranjang.
Sementara pada video lainnya, terlapor tampak menyodok tongkat kayu ke seekor anjing jenis french bulldog. Ia juga menuangkan cairan pemutih ke arah wajah hewan malang tersebut.
Akibat penyiraman tersebut, kata Albert, mata anjing di video itu mengalami cacat permanen.
“Kondisi anjingnya yang pertama trauma berat, ketemu orang takut. Mata sebelah kanan sudah cacat permanen. Dan yang dibanting rencana akan diperiksa, takutnya ada tulang patah,” ujar Albert.
Baca Juga: Pentagon Bantah Telantarkan Anjing di Afghanistan: Bukan Milik Kami
Perbuatan pelaku itu membuat kliennya sangat terpukul karena selama ini sangat menyayangi anjing tersebut hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.
Albert mengatakan laporan itu untuk mengingatkan terlapor agar jera melakukan tindak penganiayaan kepada hewan, karena dapat dijerat pidana dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan hewan.
"Ancaman hukuman sembilan bulan tentang penganiayaan terhadap hewan,” kata Albert.
Albert juga mengingatkan kepada masyarakat supaya berpikir panjang apabila ingin memelihara hewan.
Menurutnya ada komitmen yang dibangun agar hewan itu dapat hidup dengan layak.
Dia pun mengimbau agar lebih selektif dalam memilih orang untuk merawat hewan peliharaan di rumah, untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi
Berita Terkait
-
TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!
-
Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Kahitna 40 Tahun: Tiga Hari Lagi, Empat Dekade Cinta Bertemu di Satu Panggung
-
Belajar dari Ricuh 27 Agustus, Pemasangan CCTV di Seluruh RT Jakarta Harus Segera Terealisasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar