SuaraJakarta.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan aniaya anjing majikan hingga cacat. Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV.
Peristiwa ini terjadi di kediaman NP (26)—pemilik anjing—di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Melalui kuasa hukumnya, Albert Riyadi, NP melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap hewan tersebut ke Polsek Metro Penjaringan, Rabu (1/9/2021).
Dengan membawa bukti CCTV tersebut, laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 716/K/VIII/2021/SEKPENJ.
Albert mengatakan, ada dua ekor anjing peliharaan NP yang diduga telah dianiaya oleh ART-nya yang terekam CCTV.
Video pertama, terlapor tampak membanting seekor anjing peliharaan pemilik rumah jenis Pomerian ke dalam keranjang.
Sementara pada video lainnya, terlapor tampak menyodok tongkat kayu ke seekor anjing jenis french bulldog. Ia juga menuangkan cairan pemutih ke arah wajah hewan malang tersebut.
Akibat penyiraman tersebut, kata Albert, mata anjing di video itu mengalami cacat permanen.
“Kondisi anjingnya yang pertama trauma berat, ketemu orang takut. Mata sebelah kanan sudah cacat permanen. Dan yang dibanting rencana akan diperiksa, takutnya ada tulang patah,” ujar Albert.
Baca Juga: Pentagon Bantah Telantarkan Anjing di Afghanistan: Bukan Milik Kami
Perbuatan pelaku itu membuat kliennya sangat terpukul karena selama ini sangat menyayangi anjing tersebut hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.
Albert mengatakan laporan itu untuk mengingatkan terlapor agar jera melakukan tindak penganiayaan kepada hewan, karena dapat dijerat pidana dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan hewan.
"Ancaman hukuman sembilan bulan tentang penganiayaan terhadap hewan,” kata Albert.
Albert juga mengingatkan kepada masyarakat supaya berpikir panjang apabila ingin memelihara hewan.
Menurutnya ada komitmen yang dibangun agar hewan itu dapat hidup dengan layak.
Dia pun mengimbau agar lebih selektif dalam memilih orang untuk merawat hewan peliharaan di rumah, untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi
Berita Terkait
-
Pantau Rumah dari HP, Ini 5 CCTV Outdoor Murah yang Layak Dibeli
-
Prospek Saham PANI Jelang Tahun 2026
-
Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Lebih dari Sekadar Komunitas: PIK-R Bangka dan Misi Pembinaan Remaja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya