SuaraJakarta.id - Dua tempat karaoke di Grand Wijaya, yakni Atom dan Golden Blue Karaoke, kedapatan melanggar PPKM Level 3 lantaran tetap beroperasi. Dalam aturannya, tempat karaoke belum diizinkan buka.
Terkait itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, tengah memeriksa dua tempat karaoke itu sebagai tindak lanjut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan pihak kepolisian atas pelanggaran PPKM di kedua tempat hiburan itu.
“Ya itu kan pas begitu malam bersama dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya memang sudah dikasih police line dan sudah di BAP,” kata Ujang usai melakukan penindakan di A/A Bar Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam.
Ujang mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk mengenakan sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua tempat karaoke tersebut.
“Tapi tentunya nanti kami berkoordinasi dengan Satpol PP provinsi akan dikenakan sanksi apa,” kata dia.
Ia menjelaskan hingga saat ini semua tempat karaoke termasuk yang ditindak di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, belum diperbolehkan untuk dibuka kembali dalam aturan PPKM Level 3.
Jadi, kata dia, kalau ada pelonggaran atau pun instruksi dari pemerintah pusat mengenai pembukaan karaoke, maka semuanya boleh beroperasi.
“Ya seharusnya total tutup. Tadi bisa dilihat kondisinya masih buka dari luar baik itu Golde Blue dan juga Atom,” katanya.
Ujang pun memastikan jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha dan tempat hiburan di wilayahnya selama masa PPKM Level 3.
Baca Juga: Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Jakarta Utara dan Tangsel, Langgar PPKM Level 3
“Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemprov DKI Bolehkan Karaoke dan Bar Buka Selama Ramadhan, PKS Meradang Minta Aturan Direvisi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On