SuaraJakarta.id - Dua tempat karaoke di Grand Wijaya, yakni Atom dan Golden Blue Karaoke, kedapatan melanggar PPKM Level 3 lantaran tetap beroperasi. Dalam aturannya, tempat karaoke belum diizinkan buka.
Terkait itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, tengah memeriksa dua tempat karaoke itu sebagai tindak lanjut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan pihak kepolisian atas pelanggaran PPKM di kedua tempat hiburan itu.
“Ya itu kan pas begitu malam bersama dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya memang sudah dikasih police line dan sudah di BAP,” kata Ujang usai melakukan penindakan di A/A Bar Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam.
Ujang mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk mengenakan sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua tempat karaoke tersebut.
“Tapi tentunya nanti kami berkoordinasi dengan Satpol PP provinsi akan dikenakan sanksi apa,” kata dia.
Ia menjelaskan hingga saat ini semua tempat karaoke termasuk yang ditindak di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, belum diperbolehkan untuk dibuka kembali dalam aturan PPKM Level 3.
Jadi, kata dia, kalau ada pelonggaran atau pun instruksi dari pemerintah pusat mengenai pembukaan karaoke, maka semuanya boleh beroperasi.
“Ya seharusnya total tutup. Tadi bisa dilihat kondisinya masih buka dari luar baik itu Golde Blue dan juga Atom,” katanya.
Ujang pun memastikan jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha dan tempat hiburan di wilayahnya selama masa PPKM Level 3.
Baca Juga: Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Jakarta Utara dan Tangsel, Langgar PPKM Level 3
“Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemprov DKI Bolehkan Karaoke dan Bar Buka Selama Ramadhan, PKS Meradang Minta Aturan Direvisi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar