SuaraJakarta.id - Dua tempat karaoke di Grand Wijaya, yakni Atom dan Golden Blue Karaoke, kedapatan melanggar PPKM Level 3 lantaran tetap beroperasi. Dalam aturannya, tempat karaoke belum diizinkan buka.
Terkait itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, tengah memeriksa dua tempat karaoke itu sebagai tindak lanjut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan pihak kepolisian atas pelanggaran PPKM di kedua tempat hiburan itu.
“Ya itu kan pas begitu malam bersama dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya memang sudah dikasih police line dan sudah di BAP,” kata Ujang usai melakukan penindakan di A/A Bar Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam.
Ujang mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk mengenakan sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua tempat karaoke tersebut.
“Tapi tentunya nanti kami berkoordinasi dengan Satpol PP provinsi akan dikenakan sanksi apa,” kata dia.
Ia menjelaskan hingga saat ini semua tempat karaoke termasuk yang ditindak di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, belum diperbolehkan untuk dibuka kembali dalam aturan PPKM Level 3.
Jadi, kata dia, kalau ada pelonggaran atau pun instruksi dari pemerintah pusat mengenai pembukaan karaoke, maka semuanya boleh beroperasi.
“Ya seharusnya total tutup. Tadi bisa dilihat kondisinya masih buka dari luar baik itu Golde Blue dan juga Atom,” katanya.
Ujang pun memastikan jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha dan tempat hiburan di wilayahnya selama masa PPKM Level 3.
Baca Juga: Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Jakarta Utara dan Tangsel, Langgar PPKM Level 3
“Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemprov DKI Bolehkan Karaoke dan Bar Buka Selama Ramadhan, PKS Meradang Minta Aturan Direvisi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan