SuaraJakarta.id - Dua tempat karaoke di Grand Wijaya, yakni Atom dan Golden Blue Karaoke, kedapatan melanggar PPKM Level 3 lantaran tetap beroperasi. Dalam aturannya, tempat karaoke belum diizinkan buka.
Terkait itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, tengah memeriksa dua tempat karaoke itu sebagai tindak lanjut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan pihak kepolisian atas pelanggaran PPKM di kedua tempat hiburan itu.
“Ya itu kan pas begitu malam bersama dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya memang sudah dikasih police line dan sudah di BAP,” kata Ujang usai melakukan penindakan di A/A Bar Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam.
Ujang mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk mengenakan sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua tempat karaoke tersebut.
“Tapi tentunya nanti kami berkoordinasi dengan Satpol PP provinsi akan dikenakan sanksi apa,” kata dia.
Ia menjelaskan hingga saat ini semua tempat karaoke termasuk yang ditindak di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, belum diperbolehkan untuk dibuka kembali dalam aturan PPKM Level 3.
Jadi, kata dia, kalau ada pelonggaran atau pun instruksi dari pemerintah pusat mengenai pembukaan karaoke, maka semuanya boleh beroperasi.
“Ya seharusnya total tutup. Tadi bisa dilihat kondisinya masih buka dari luar baik itu Golde Blue dan juga Atom,” katanya.
Ujang pun memastikan jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha dan tempat hiburan di wilayahnya selama masa PPKM Level 3.
Baca Juga: Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Jakarta Utara dan Tangsel, Langgar PPKM Level 3
“Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemprov DKI Bolehkan Karaoke dan Bar Buka Selama Ramadhan, PKS Meradang Minta Aturan Direvisi
-
Inul Daratista Muak Masuk Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia Versi Orang Pajak: Pikirannya Itu...
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?