SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat berjanji untuk mengusut tuntas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI berinisial MS.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atau klarifikasi dan pendalaman kasus, serta mengumpulkan bukti-bukti.
"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan atau dalam hal ini melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor itu sendiri, saudara MS, juga terhadap dugaan terlapor," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
Setyo menjelaskan bahwa selama 10 hari penyelidikan, Polres Metro Jakarta Pusat tidak hanya melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap MS, melainkan juga lima orang terduga pelaku yang juga rekan sekantor MS, yakni RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Pidana
Selain itu, Polrestro Jakpus juga telah mengajukan 'visum et repertum psikiatrikum' kepada korban MS di RS Polri Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.
Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi ahli pidana dalam agenda selanjutnya. Terduga pelaku perundungan hingga kini memang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Setyo, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, serta menerapkan azas praduga tak bersalah.
Namun demikian, Polrestro Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan melibatkan tim internal dari divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Pusat serta Propam Polda Metro Jaya.
"Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini," kata Setyo. (Antara)
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Pegawai KPI, Begini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
-
Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers
-
Ini 2 Episode SauRans Net TV yang Kena Tegur KPI dan Akhirnya Berhenti Tayang
-
Keroyok Empat Orang di Depan Polres Jakpus, 15 Prajurit TNI Ditahan Pomdam Jaya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting