SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan akhirnya bakal turun tangan menangani tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, TPS liar itu berada di jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 7 RW 1 Kelurahan Pondok Betung dikelola oleh Darkim sudah lebih dari 30 tahun.
Meski tempat yang semula sempat ditutup oleh DLH Tangsel, tapi Darkim kemudian membuka pengolahan sampah lagi di lahan yang berdekatan dengan lahan sebelumnya.
Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengatakan, pihaknya sudah menawarkan sejumlah solusi baik kepada warga dan pengolah TPS liar tersebut dalam rapat di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Rabu (22/9/2021).
Solusi yang ditawarkan yakni bakal menghentikan pembakaran sampah dan mengangkut sampah yang ada ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
"Kami telah bersepakat jangan ada pembakaran yang dilakukan pengelola Pak Darkim. Kita akan melakukan langkah untuk melakukan perataan," kata Yudha ditemui di kantornya, Kamis (23/9/2021).
Yudha menyebut, jika sampah yang menumpuk setinggi 3 meter sudah diratakan pihaknya bakal menyayat bagian atas lapisan sampah itu untuk dibuang ke TPA Cipeucang.
"Sebagian lagi akan kita timbun dengan tanah sebagai upaya revitalisasi agar kembali menjadi lahan hijau seperti yang dilakukan di titik sebelahnya pada 2020," ungkapnya.
Tetapi, Yudha mengaku, pihaknya tak bakal menutup usaha pengolahan sampah milik Darkim di lahan tersebut. Hal itu, lantaran persoalan lahan bergantung pada pemilik lahan.
Baca Juga: Akibat Sampah Menumpuk, Kawasan Perempatan Mampang Depok Banjir
"Kita pemerintah intervensi soal sampahnya, bukan soal lahannya karena kita enggak ada urusan tanah," jelasnya.
Nantinya, jika Darkim mendapat izin dari pemilik lahan untuk menyewa lahan tersebut sebagai pengolahan sampah, pihak DLH Tangsel akan bekerjasama.
Sampah rumah tangga dari warga, nantinya akan ditampung terlebih dahulu ke lapak Darkim untuk dipilah sampah yang bisa dijual kembali seperti botol plastik. Setelah dipilah, sampah-sampah tersebut kemudian akan diangkut ke TPA Cipeucang.
"Pengolahan sampah di sana yang masuk ke Pak Darkim kita akan layani, kita akan take over. Kita akan melayani sampah di sana. Tapi kita masih nunggu persetujuan pihak RT dan pemilik lahan di sana untuk eksekusi karena harus izin ke RT dan RW," beber Yudha.
Langkah itu, kata Yudha, diambil agar tidak mematikan usaha yang dikelola Darkim. Tetapi, pihaknya hanya melarang agar sampah tidak dimusnahkan dengan cara dibakar. Dia pun membenarkan bahwa usaha Darkim tak memiliki izin.
"Nggak ada izinnya, lalu dalam Undang-Undang juga nggak ada sampah dibakar. Kita intervensi ke sampahnya, bukan ke lahannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya