Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Politisi PDIP itu juga menyatakan dirinya sejak awal terus mengacu pada Tata Tertib sebagai kiblat DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsinya. Seperti menyetujui usulan interpelasi dari dua fraksi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.
"Ketika sudah sesuai syarat di Tata Tertib bahwa interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi ya saya setujui. Jadi sesuai dengan Tata Tertib," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini
-
Prasetyo Dinilai Langgar Aturan saat Selipkan Agenda Interpelasi Anies
-
Wakil Ketua DPRD DKI Sebut 7 Fraksi Tolak Interpelasi Formula E
-
Disebut Bikin Agenda Ilegal soal Paripurna Interpelasi Anies, Ini Respons Ketua DPRD DKI
-
PSI Pecat Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Kader
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar