SuaraJakarta.id - Agenda rapat paripurna untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan menuai polemik panjang. Namun, agenda tersebut bakal tetap dijalankan hari ini, Selasa (27/9/2021).
Salah satu permasalahan yang ditemui dalam pengguliran interpelasi ini adalah ternyata agenda tersebut tak mendapatkan persetujuan dari Wakil Ketua DPRD.
Berdasarkan aturan tata tertib DPRD DKI, surat undangan pada rapat resmi DPRD harus mendapatkan paraf persetujuan Wakil Ketua DPRD DKI. Setelah dirapatkan di Badan Musyawarah, keempat Wakil Ketua DPRD menolak memberikan parafnya dalam undangan jadwal rapat paripuna interpelasi.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengaku pihaknya hanya sebatas fasilitator bagi para anggota DPRD. Namun, mengakui ada kejanggalan dalam pembuatan undangan itu karena tak ada paraf Wakil Ketua.
Bahkan, Ia juga sudah melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Ketua. Saya bilang, 'Pak Ketua, ini verbalnya tidak diparaf oleh para wakil satu pun, tidak berkenan memparaf'," ujar Aga, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Meski sudah diberitahu, Aga menyebut Prasetio tetap ngotot mengadakan rapat paripurna penentuan interpelasi.
"Pak Ketua tetap tanda tangan dan bilang tetap jalankan hak interpelasi ini, karena hak interpelasi ini merupakan salah satu hak dewan juga," katanya.
Selain itu, Prasetio juga disebutnya menyebut interpelasi bukanlah hal yang luar biasa. Sebab, pihaknya hanya menggunakan hak bertanya kepada Anies terkait gelaran Formula E.
Baca Juga: Prasetyo Dinilai Langgar Aturan saat Selipkan Agenda Interpelasi Anies
"Lalu ini cuma hanya menanyakan kebijakan terkait Formula E. Pak Ketua tadi bilang begitu ke saya," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal dirinya disebut membuat agenda ilegal rapat paripurna interpelasi Gubernur Anies Baswedan. Ia mengaku membuat penjadwalan sudah sesuai aturan.
Menurut Prasetio, saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (27/9/2021) pagi, ia sudah meminta pendapat anggota Bamus yang hadir mengenai penjadwalan soal agenda interpelasi Anies.
"Karena yang hadir (dalam rapat Bamus) sudah kita beri kesempatan untuk mengutarakan pendapat," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Prasetio menyebut justru argumentasi datang dari peserta rapat Bamus yang menagih agar penggunaan hak bertanya itu segera dijadwalkan. Sementara yang lainnya, seperti dari Fraksi PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai NasDem yang ada di dalam ruang rapat yang sama tak berkomentar.
"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (intepelasi) dalam rapat tersebut. Tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," katanya.
Berita Terkait
-
Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini
-
Prasetyo Dinilai Langgar Aturan saat Selipkan Agenda Interpelasi Anies
-
Wakil Ketua DPRD DKI Sebut 7 Fraksi Tolak Interpelasi Formula E
-
Disebut Bikin Agenda Ilegal soal Paripurna Interpelasi Anies, Ini Respons Ketua DPRD DKI
-
PSI Pecat Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Kader
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar