SuaraJakarta.id - Viani Limardi dikabarkan dipecat sebagai kader sekaligus dari posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI. Namun ketika dikonfirmasi, Viani mengaku belum bisa membenarkannya.
Alasannya, Viani mengaku belum menerima surat resmi pemecatan dirinya dari DPP PSI. Karena itu, ia masih berstatus sebagai legislator dari PSI sekaligus kader sampai sekarang.
"Sampai detik ini saya belum terima surat resminya," ujar Viani saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Viani bahkan mengaku baru mengetahui hal ini hanya sekadar dari pemberitaan yang langsung ramai di media massa.
"Kita kan nunggunya surat resminya. Saya juga baru baca di berita kok jadi ramai," ujarnya.
Mengenai anggapan dirinya menggelembungkan laporan dana reses, ia membantah. Namun, ia tak mau memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini.
"Sebenarnya tidak benar, tapi sebelum saya jelaskan poin per-poin, saya tunggu surat resminya saja," ucap dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI memecat anggotanya bernama Viani Limardi. Viani saat ini menjabat sebagai anggota fraksi PSI DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi yang diteken oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Baca Juga: Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini
Berdasarkan surat tersebut, Viani disebut sudah tiga kali melanggar aturan anggota legislatif PSI. Dia pun juga sudah diberikan hukuman peringatan sebanyak tiga kali.
Kesalahan pertama adalah Viani dianggap rutin menggelembungkan laporan dana reses DPRD DKI. Kasus yang dicontohkan pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.
"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Senin (27/9/2021).
Kesalahan selanjutnya adalah Viani pernah melanggar aturan ganjil-genap yang sempat viral di media sosial karena melawan petugas. Lalu yang terakhir Viani tidak mematuhi instruksi untuk memotong gaji demi membantu penanganan Covid-19.
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membenarkan kabar pemecatan Viani tersebut. Namun ia tak mau memberikan penjelasan rinci soal alasan dipecatnya Viani.
"Iya betul (Viani dipecat)," ujar Ariyo saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD DKI dan Kader PSI, Viani: Saya Belum Terima SK-nya
-
Rutin Gelembungkan Anggaran Laporan Dana Reses, Anggota DPRD PSI Viani Limardi Dipecat
-
PSI Pecat Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Kader
-
Minta Stop Arahkan Tuduhan PKI ke Orang Lain, Dedek: Kami Tak Percaya PKI Bangkit
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan