SuaraJakarta.id - Viani Limardi dikabarkan dipecat sebagai kader sekaligus dari posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI. Namun ketika dikonfirmasi, Viani mengaku belum bisa membenarkannya.
Alasannya, Viani mengaku belum menerima surat resmi pemecatan dirinya dari DPP PSI. Karena itu, ia masih berstatus sebagai legislator dari PSI sekaligus kader sampai sekarang.
"Sampai detik ini saya belum terima surat resminya," ujar Viani saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Viani bahkan mengaku baru mengetahui hal ini hanya sekadar dari pemberitaan yang langsung ramai di media massa.
"Kita kan nunggunya surat resminya. Saya juga baru baca di berita kok jadi ramai," ujarnya.
Mengenai anggapan dirinya menggelembungkan laporan dana reses, ia membantah. Namun, ia tak mau memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini.
"Sebenarnya tidak benar, tapi sebelum saya jelaskan poin per-poin, saya tunggu surat resminya saja," ucap dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI memecat anggotanya bernama Viani Limardi. Viani saat ini menjabat sebagai anggota fraksi PSI DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi yang diteken oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Baca Juga: Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini
Berdasarkan surat tersebut, Viani disebut sudah tiga kali melanggar aturan anggota legislatif PSI. Dia pun juga sudah diberikan hukuman peringatan sebanyak tiga kali.
Kesalahan pertama adalah Viani dianggap rutin menggelembungkan laporan dana reses DPRD DKI. Kasus yang dicontohkan pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.
"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Senin (27/9/2021).
Kesalahan selanjutnya adalah Viani pernah melanggar aturan ganjil-genap yang sempat viral di media sosial karena melawan petugas. Lalu yang terakhir Viani tidak mematuhi instruksi untuk memotong gaji demi membantu penanganan Covid-19.
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membenarkan kabar pemecatan Viani tersebut. Namun ia tak mau memberikan penjelasan rinci soal alasan dipecatnya Viani.
"Iya betul (Viani dipecat)," ujar Ariyo saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD DKI dan Kader PSI, Viani: Saya Belum Terima SK-nya
-
Rutin Gelembungkan Anggaran Laporan Dana Reses, Anggota DPRD PSI Viani Limardi Dipecat
-
PSI Pecat Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Kader
-
Minta Stop Arahkan Tuduhan PKI ke Orang Lain, Dedek: Kami Tak Percaya PKI Bangkit
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis