SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggalakkan program grebek lumpur untuk menghadapi musim hujan. Program ini merupakan kegiatan pengerukan lumpur di berbagai saluran air Jakarta.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan pihaknya sudah menargetkan pengerukan sedimen lumpur dan sampah menggunakan alat berat secara masif dan serentak di lima wilayah Kota Jakarta.
Program ini, kata Yusmada, sudah dilakukan sejak 24 Maret 2021 untuk wilayah Jakarta Timur, dan dilanjutkan empat wilayah kota lainnya secara bertahap mulai September 2021 hingga Desember 2021.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan gerebek lumpur ini berkolaborasi dengan Wali Kota, lintas dinas, kelurahan, dan kecamatan di tiap wilayah dengan mengerahkan lebih banyak alat berat untuk percepatan pengerukan sedimen lumpur dan sampah.
"Mulai hari ini akan disebar secara bertahap total 408 personil dari di lima wilayah kota dengan mengerahkan 46 alat berat berjenis Excavator Amphibi dan 123 dump truck. Kami targetkan kegiatan ini selesai hingga Desember 2021," ujar Yusmada, kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Lebih lanjut, Yusmada mengatakan pengerukan sedimen lumpur dan sampah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi volume air pada saat musim penghujan pada kali. Selain itu, tujuan lainnya adalah melancarkan aliran air yang biasanya tersumbat sampah.
"Meski demikian, peran dan kerja sama warga untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kebersihan lingkungan juga sangat kita perlukan untuk mencegah terjadinya genangan saat musim penghujan," imbuhnya.
Berikut rincian jadwal dan lokasi pelaksanaan gerebek lumpur di tiap wilayah sebagai berikut:
- Jakarta Pusat
Lokasi: Kali Krukut - Segmen Jl. Bendungan Hilir - Menara Batavia
Pengerjaan: tanggal 21 September - 31 Desember 2021
Target hasil pengerukan: 12.060 m3
Dumping Site di daerah Ancol
Baca Juga: Biaya Komitmen Formula E Jakarta Lebih Mahal, Alibi Anies: Tiap Kota Berbeda
- Jakarta Selatan
Lokasi: Kali Krukut - Segmen Jl. Jend. Sudirman - Jl. Gatot Subroto
Pengerjaan: 9 September 2021 - 15 Desember 2021
Target hasil pengerukan : 5.338 m3 dengan panjang 1,2 km
Dumping Site di Rawa Minyak
- Jakarta Utara
Lokasi: Kali Sunter Segmen Depan Pompa Rawa Badak dan Segmen Depan Mall Artha Gading
Pengerjaan: sudah dimulai kurang lebih satu bulan, ditargetkan selesai Desember 2021
Target hasil pengerukan :
segmen Rawa Badak dari luas 11.200 m2 dengan volume 17.920 m3
segmen Artha Gading 8.400 m3
Dumping Site lumpur dari segmen rawa badak di kawasan Beting, Dumping site lumpur dari segmen depan Artha Gading di Ancol
- Jakarta Barat
Lokasi: Kali Mookervart Segmen Semanan - Rawa Buaya
Pengerjaan: 13 September 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2021
Target hasil pengerukan : 36.000 m3
Dumping site di daerah Ancol
- Jakarta Timur
Lokasi: Waduk Munjul
Pengerjaan: 24 Maret 2021 sampai Desember 2021
Target hasil pengerukan: untuk pengerukan Waduk Munjul 44.197 m3
Dumping site di daerah TPU Bambu Apus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Muhaimin Iskandar: Masyarakat Bisa Laporkan Pesantren Rusak ke Call Center Ini
-
Bahlil Sebut Indonesia Rencana Berhenti Impor Solar Pada 2026, Diganti Dengan B50
-
Hyundai Resmi Jadi Sponsor Persija, Nilai Kontrak Bikin Penasaran!
-
Mantan Kadisbud DKI Jakarta Ditutut 12 Tahun Penjara Karena Dugaan Korupsi Rp 36 Miliar
-
Tabrak Lansia Hingga Meninggal, Pengemudi Katarak Divonis 2 Tahun: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!