Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 27 September 2021 | 20:06 WIB
Warga mulai memasang tangki septik untuk menampung limbah tinja agar tidak mengalir langsung ke Kali Gendong di Gang Sekretaris I Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (9/10/2019). (Antara/Devi Nindy)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 2.000 kepala keluarga atau KK di Jakarta mendapatkan program subsidi revitalisasi tangki septik hingga akhir 2021. Hal ini untuk mendukung sanitasi yang layak bagi warga.

"Untuk memperbaiki sanitasi, perlu upaya peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah,” kata Kepala Dinas Sumber Day Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Yusmada mengatakan, selama 2020, ada 434 unit rumah di Jakarta selatan dan Jakarta Timur sudah mendapatkan revitalisasi tangki septik.

Sedangkan pada 2021, tangki septik telah terpasang di 583 unit rumah warga di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, dengan target 2.000 KK penerima manfaat revitalisasi tangki septik hingga akhir 2021.

Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan 2.742 RW Bisa Pilah Sampah Rumah Tangga

Pemprov DKI Jakarta menargetkan hingga 2022, total sebanyak 5.000 titik rumah warga sudah mendapatkan program revitalisasi septik itu dengan skema mengganti tangki septik.

Menurut Yusmada, estimasi nilai pekerjaan untuk menyediakan dan memasang tangki septik di rumah warga adalah Rp10 juta per unit rumah.

Mekanismenya, lebih dari 90 persen subsidi ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta dan sisanya dibayarkan warga kepada BUMD penyedia prasarana pengelolaan air limbah dometik yakni PD PAL Jaya.

Yusmada menambahkan, penerima subsidi juga diprioritaskan di lokasi yang membutuhkan penanganan segera seperti belum memiliki tangki septik atau masih buang air besar sembarangan atau BABS.

Kemudian, warga yang memiliki tangki septik tapi tidak kedap, bermukim di daerah yang terkena rob, di daerah dengan muka air tanah tinggi, di daerah dengan air tanah yang tercemar bakteri E. coli dengan total coliform di atas 3.000 per 100 ml air, atau bermukim di daerah rentan penyakit diare.

Baca Juga: Pemprov DKI: Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Tak Sekedar Mempercantik Kota

Menurut Yusmada, standar tangki septik yang dibuat kedap air, dan perlu memiliki lubang kontrol, ventilasi, pipa masuk-keluar, serta harus dikuras isinya untuk dibuang dengan truk tinja secara reguler atau rutin

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 2021, sekitar tujuh persen warga di Jakarta diidentifikasi masih BABS.

Kegiatan revitalisasi tangki septik rumah tangga ini, kata dia, ditujukan untuk mempercepat peningkatan layanan sanitasi dan meningkatkan cakupan layanan pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, serta meningkatkan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta melalui perbaikan prasarana sanitasi. (Antara)

Load More