SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 2.000 kepala keluarga atau KK di Jakarta mendapatkan program subsidi revitalisasi tangki septik hingga akhir 2021. Hal ini untuk mendukung sanitasi yang layak bagi warga.
"Untuk memperbaiki sanitasi, perlu upaya peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah,” kata Kepala Dinas Sumber Day Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Yusmada mengatakan, selama 2020, ada 434 unit rumah di Jakarta selatan dan Jakarta Timur sudah mendapatkan revitalisasi tangki septik.
Sedangkan pada 2021, tangki septik telah terpasang di 583 unit rumah warga di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, dengan target 2.000 KK penerima manfaat revitalisasi tangki septik hingga akhir 2021.
Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan 2.742 RW Bisa Pilah Sampah Rumah Tangga
Pemprov DKI Jakarta menargetkan hingga 2022, total sebanyak 5.000 titik rumah warga sudah mendapatkan program revitalisasi septik itu dengan skema mengganti tangki septik.
Menurut Yusmada, estimasi nilai pekerjaan untuk menyediakan dan memasang tangki septik di rumah warga adalah Rp10 juta per unit rumah.
Mekanismenya, lebih dari 90 persen subsidi ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta dan sisanya dibayarkan warga kepada BUMD penyedia prasarana pengelolaan air limbah dometik yakni PD PAL Jaya.
Yusmada menambahkan, penerima subsidi juga diprioritaskan di lokasi yang membutuhkan penanganan segera seperti belum memiliki tangki septik atau masih buang air besar sembarangan atau BABS.
Kemudian, warga yang memiliki tangki septik tapi tidak kedap, bermukim di daerah yang terkena rob, di daerah dengan muka air tanah tinggi, di daerah dengan air tanah yang tercemar bakteri E. coli dengan total coliform di atas 3.000 per 100 ml air, atau bermukim di daerah rentan penyakit diare.
Baca Juga: Pemprov DKI: Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Tak Sekedar Mempercantik Kota
Menurut Yusmada, standar tangki septik yang dibuat kedap air, dan perlu memiliki lubang kontrol, ventilasi, pipa masuk-keluar, serta harus dikuras isinya untuk dibuang dengan truk tinja secara reguler atau rutin
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 2021, sekitar tujuh persen warga di Jakarta diidentifikasi masih BABS.
Kegiatan revitalisasi tangki septik rumah tangga ini, kata dia, ditujukan untuk mempercepat peningkatan layanan sanitasi dan meningkatkan cakupan layanan pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, serta meningkatkan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta melalui perbaikan prasarana sanitasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
-
Banyak Fasilitas Umum Rusak Pasca Demo di DPR, Begini Respons Heru Budi
-
Kondisi Menyedihkan Rusun Marunda Usai Dijarah Pencuri
-
PJ Gubernur Heru Budi: HUT ke-497 Jakarta Jadi yang Terakhir dengan Status Ibu Kota
-
Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting