SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 saksi telah diperiksa penyidik Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama—putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser, Kamis (30/9/2021).
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di lokasi dugaan terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak Ahok tersebut.
"Alat CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sudah kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan kita," ujar Rinaldo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan akan memproses, baik laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu terhadap Sean di Polsek Metro Penjaringan, maupun laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Sean terhadap Ayu di Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," kata Guruh dikutip dari Antara.
Guruh mengatakan saat kedua laporan tersebut dibuat, saat ini masih dalam penyelidikan dan akan memberikan laporan perkembangan kasus tersebut secepatnya.
"Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai semua akan kita sampaikan," ujarnya.
Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia alias Tatha Anma melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan.
Baca Juga: Bantah Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Kasih Bukti Rekaman Suara saat Diperiksa Polisi
Kuasa hukum Ayu, Rudi Kabunang, meminta kepolisian untuk objektif menyelesaikan kasus tersebut tanpa melihat latar belakang dari terlapor.
Rudi mengatakan bahwa kliennya hanya meminta perlindungan hukum dari kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami.
"Ya sebenarnya klien kami, memohon adanya perlindungan hukum dari kepolisian sebab semua teman-teman memahami bahwa terlapor adalah seorang anak dari tokoh politik Indonesia," kata Rudi di Jakarta.
Pada kesempatan terpisah, Nicholas didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kuasa hukum Nicholas, Muhammad Ramzy, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%