Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 11 Oktober 2021 | 15:54 WIB
Warga berwisata di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Masyarakat yang belum divaksinasi karena alasan kesehatan dan penyintas COVID-19, tetap dapat mengunjungi Museum Betawi dengan syarat membawa surat keterangan dokter.

Karena itu, penyintas COVID-19 yang dibuktikan dengan PCR positif terakhir, wajib menunjukkan RT-PCR yang harus tertera dalam akun PeduliLindungi. [Antara]

Load More