SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penggerebekan terhadap PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Yusri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan praktik intimidasi atau ancaman PT ITN kepada nasabah yang tidak membayar pinjaman.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujarnya di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan kasus pinjol ilegal itu, polisi mengamankan 32 orang. Mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis pinjol ilegal sejak 2018.
"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Yusri menjelaskan, dari 13 aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN, 10 diantaranya ilegal.
Mereka melakukan intimidasi terhadap nasabah yang tidak mampu melakukan pembayaran.
"Ada dua jenis penagihan, (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online tidak membayar akan diancam,” ujar Yusri.
Baca Juga: Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
“(Lalu) Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer dari kantor PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Berita Terkait
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman