SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penggerebekan terhadap PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Yusri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan praktik intimidasi atau ancaman PT ITN kepada nasabah yang tidak membayar pinjaman.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujarnya di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan kasus pinjol ilegal itu, polisi mengamankan 32 orang. Mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Baca Juga: Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis pinjol ilegal sejak 2018.
"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Yusri menjelaskan, dari 13 aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN, 10 diantaranya ilegal.
Mereka melakukan intimidasi terhadap nasabah yang tidak mampu melakukan pembayaran.
"Ada dua jenis penagihan, (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online tidak membayar akan diancam,” ujar Yusri.
Baca Juga: Pinjol Ilegal, Polda Metro Gerebek PT Indo Tekno Nusantara di Tangerang
“(Lalu) Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer dari kantor PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Berita Terkait
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Terbaru 2025, Ini Aplikasi Pinjaman yang Wajib Dihindari
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!