SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penggerebekan terhadap PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Yusri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan praktik intimidasi atau ancaman PT ITN kepada nasabah yang tidak membayar pinjaman.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujarnya di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan kasus pinjol ilegal itu, polisi mengamankan 32 orang. Mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis pinjol ilegal sejak 2018.
"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Yusri menjelaskan, dari 13 aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN, 10 diantaranya ilegal.
Mereka melakukan intimidasi terhadap nasabah yang tidak mampu melakukan pembayaran.
"Ada dua jenis penagihan, (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online tidak membayar akan diancam,” ujar Yusri.
Baca Juga: Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
“(Lalu) Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer dari kantor PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?