SuaraJakarta.id - Polri membuat laporan model A untuk menelusuri duduk perkara kasus pencabulan anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan model A ini adalah laporan polisi yang dibuat oleh petugas kepolisian dengan waktu berbeda dengan laporan yang dibuat oleh ibu korban tanggal 9 Oktober 2021.
"Saya tidak mengatakan dibuka kembali. Tapi, polisi mengeluarkan laporan polisi model A, melakukan penyelidikan," ucap Ramdahan.
Ramadhan menjelaskan laporan polisi model A ini bentuk respons kepolisian atas pengaduan masyarakat. Laporan model A ini dibuat tanggal 12 Oktober 2021.
Adapun tujuan laporan ini adalah untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dengan tempus (waktu—red) yang diselidiki adalah tanggal 25-31 Oktober 2019.
Sementara laporan yang sebelumnya dibuat oleh ibu korban berinisial BS pada tanggal 9 Oktober 2019, di mana penyelidikan menyatakan penghentian penyelidikan sesuai prosedur, karena berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin maupun dubur ketiga anak korban.
Sehingga setelah dilakukan gelar perkara, penyelidikan dihentikan. Diperkuat dua hasil visum tanggal 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019.
Sementara itu, hasil Asistensi dan Supervisi Tim Bareskrim Polri tanggal 11 Oktober 2021, diperoleh informasi ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya pada tanggal 31 Oktober 2021 di Rumah Sakit Vale Sorowako, yang hasil keterangan dokter yang menangani ada kelainan pada korban.
Karena itu penyidik akan mendalami peristiwa pada waktu mulai tanggal 25 Oktober-31 Oktober 2019 tersebut.
Baca Juga: LBH Makassar Belum Terima Surat Penyelidikan Kembali Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
Ramadhan menyebutkan, penyelidikan berdasarkan laporan model A ini tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan asistensi dari Bareskrim Polri.
"Polisi membuat laporan model A untuk melakukan penyelidikan dengan tempus 25-31 Oktober 2019, karena apa sampai tanggal 24 Oktober 2019 dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda kelainan pada korban," ujar Ramadhan. [Antara]
Berita Terkait
-
Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
-
Kapolri: Hari Juang Polri Bukan Hanya Sebagai Peringatan Sejarah, Tetapi...
-
Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA RK Dibuka di Bareskrim Diungkap Kuasa Hukum
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar, Ternyata Tidak Cocok
-
Lisa Mariana Meradang! Bongkar Kecurangan Tes DNA Ridwan Kamil Usai Hasilnya Tak Sesuai
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta