SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga Ibu Kota termasuk pengelola gedung perkantoran dan apartemen memanfaatkan lahan atap/rooftop untuk mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming.
"Jika bersama-sama memanfaatkan rooftop, itu akan memudahkan Pemprov DKI mencapai ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian/KPKP DKI Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Menurut dia, DKI Jakarta memiliki potensi besar mengembangkan pertanian perkotaan karena banyaknya gedung-gedung perkantoran, apartemen hingga rumah susun. Sedangkan apabila mengembangkan pertanian secara konvensional, DKI memiliki keterbatasan lahan.
Meski begitu, kata dia, DKI Jakarta masih memiliki sekitar 414 hektare lahan sawah yang masih terjaga dan diharapkan tidak dimanfaatkan pengembang.
Sesuai dengan Peraturan Presiden/Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, luas ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek-Puncak Cianjur.
"Pertanian di DKI ini berbasis ruang, bukan lahan. Ada tiga ruang, yakni rumah, kantor dan ruang antara kantor dan rumah," ujarnya.
Selain untuk mendukung ruang terbuka hijau, urban farming juga diharapkan mendukung lingkungan yang bersih serta mendukung kebutuhan pangan rumah tangga dan komunitas sekitar secara mandiri.
Suharini mengatakan hampir 99,95 persen kebutuhan pangan di Jakarta dipasok dari provinsi lain. Adapun tanaman yang dapat dikembangkan untuk pertanian perkotaan di atap gedung di antaranya sayuran, sayur buah, tanaman hortikultura seperti cabai hingga bunga.
Metode penanaman yang bisa dilakukan dengan menggunakan pot atau wadah, hidroponik, penanaman secara vertikal, penanaman sayuran dengan budidaya ikan atau vertiminaponik.
Baca Juga: Tempat Wisata Sudah Banyak, Bupati Bogor Usul eks Rindu Alam Dijadikan RTH
Sedangkan metode penanaman untuk lingkungan tertutup atau minim cahaya seperti di apartemen dapat menggunakan indoor farming dan container farming yang memanfaatkan sinar UV.
Dinas KPKP DKI memberikan pelayanan dua bibit tanaman gratis kepada warga dengan melampirkan KTP atau lebih dari 10 bibit tanaman dengan melampirkan surat permohonan kepada Kepala Dinas KPKP DKI.
Selain itu, mengingat situasi masih pandemi, Dinas KPKP DKI menyediakan pelayanan daring untuk bibit tanaman gratis melalui laman openstreetmap.id/dkpkp. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa