SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga Ibu Kota termasuk pengelola gedung perkantoran dan apartemen memanfaatkan lahan atap/rooftop untuk mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming.
"Jika bersama-sama memanfaatkan rooftop, itu akan memudahkan Pemprov DKI mencapai ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian/KPKP DKI Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Menurut dia, DKI Jakarta memiliki potensi besar mengembangkan pertanian perkotaan karena banyaknya gedung-gedung perkantoran, apartemen hingga rumah susun. Sedangkan apabila mengembangkan pertanian secara konvensional, DKI memiliki keterbatasan lahan.
Meski begitu, kata dia, DKI Jakarta masih memiliki sekitar 414 hektare lahan sawah yang masih terjaga dan diharapkan tidak dimanfaatkan pengembang.
Sesuai dengan Peraturan Presiden/Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, luas ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek-Puncak Cianjur.
"Pertanian di DKI ini berbasis ruang, bukan lahan. Ada tiga ruang, yakni rumah, kantor dan ruang antara kantor dan rumah," ujarnya.
Selain untuk mendukung ruang terbuka hijau, urban farming juga diharapkan mendukung lingkungan yang bersih serta mendukung kebutuhan pangan rumah tangga dan komunitas sekitar secara mandiri.
Suharini mengatakan hampir 99,95 persen kebutuhan pangan di Jakarta dipasok dari provinsi lain. Adapun tanaman yang dapat dikembangkan untuk pertanian perkotaan di atap gedung di antaranya sayuran, sayur buah, tanaman hortikultura seperti cabai hingga bunga.
Metode penanaman yang bisa dilakukan dengan menggunakan pot atau wadah, hidroponik, penanaman secara vertikal, penanaman sayuran dengan budidaya ikan atau vertiminaponik.
Baca Juga: Tempat Wisata Sudah Banyak, Bupati Bogor Usul eks Rindu Alam Dijadikan RTH
Sedangkan metode penanaman untuk lingkungan tertutup atau minim cahaya seperti di apartemen dapat menggunakan indoor farming dan container farming yang memanfaatkan sinar UV.
Dinas KPKP DKI memberikan pelayanan dua bibit tanaman gratis kepada warga dengan melampirkan KTP atau lebih dari 10 bibit tanaman dengan melampirkan surat permohonan kepada Kepala Dinas KPKP DKI.
Selain itu, mengingat situasi masih pandemi, Dinas KPKP DKI menyediakan pelayanan daring untuk bibit tanaman gratis melalui laman openstreetmap.id/dkpkp. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu