SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga Ibu Kota termasuk pengelola gedung perkantoran dan apartemen memanfaatkan lahan atap/rooftop untuk mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming.
"Jika bersama-sama memanfaatkan rooftop, itu akan memudahkan Pemprov DKI mencapai ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian/KPKP DKI Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Menurut dia, DKI Jakarta memiliki potensi besar mengembangkan pertanian perkotaan karena banyaknya gedung-gedung perkantoran, apartemen hingga rumah susun. Sedangkan apabila mengembangkan pertanian secara konvensional, DKI memiliki keterbatasan lahan.
Meski begitu, kata dia, DKI Jakarta masih memiliki sekitar 414 hektare lahan sawah yang masih terjaga dan diharapkan tidak dimanfaatkan pengembang.
Baca Juga: Tempat Wisata Sudah Banyak, Bupati Bogor Usul eks Rindu Alam Dijadikan RTH
Sesuai dengan Peraturan Presiden/Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, luas ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek-Puncak Cianjur.
"Pertanian di DKI ini berbasis ruang, bukan lahan. Ada tiga ruang, yakni rumah, kantor dan ruang antara kantor dan rumah," ujarnya.
Selain untuk mendukung ruang terbuka hijau, urban farming juga diharapkan mendukung lingkungan yang bersih serta mendukung kebutuhan pangan rumah tangga dan komunitas sekitar secara mandiri.
Suharini mengatakan hampir 99,95 persen kebutuhan pangan di Jakarta dipasok dari provinsi lain. Adapun tanaman yang dapat dikembangkan untuk pertanian perkotaan di atap gedung di antaranya sayuran, sayur buah, tanaman hortikultura seperti cabai hingga bunga.
Metode penanaman yang bisa dilakukan dengan menggunakan pot atau wadah, hidroponik, penanaman secara vertikal, penanaman sayuran dengan budidaya ikan atau vertiminaponik.
Baca Juga: Kurangi Dampak Banjir di Empat Wilayah, Pemprov DKI Gerebek Lumpur Kali Mookervart
Sedangkan metode penanaman untuk lingkungan tertutup atau minim cahaya seperti di apartemen dapat menggunakan indoor farming dan container farming yang memanfaatkan sinar UV.
Dinas KPKP DKI memberikan pelayanan dua bibit tanaman gratis kepada warga dengan melampirkan KTP atau lebih dari 10 bibit tanaman dengan melampirkan surat permohonan kepada Kepala Dinas KPKP DKI.
Selain itu, mengingat situasi masih pandemi, Dinas KPKP DKI menyediakan pelayanan daring untuk bibit tanaman gratis melalui laman openstreetmap.id/dkpkp. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!